BidikNewsToday.Com (Pematangsiantar) – Di tengah maraknya kasus Covid-19 yang semakin lama semakin meluas, DPD BAPERA Kota Pematangsiantar yang diketuai oleh Joshua F. Silalahi memberi Apresiasi kepada Pemerintah dan TNI-POLRI yang sudah bekerja keras dalam menangani Covid-19 di Kota Pematangsiantar ini.
Saat ini Kota Pematangsiantar sedang melaksanakan perpanjangan waktu pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diakibatkan oleh meledaknya jumlah pasien yang terpapar Covid-19 di seluruh rumah sakit se-Kota Pematangsiantar.
Berdasarkan keresahan tersebut, Pemerintah dan TNI-POLRI diminta Negara bertugas untuk tetap dapat mengendalikan Wabah yang sedang mengancam NKRI.

Sementara itu, Ketua DPD BAPERA Kota Pematangsiantar Joshua F. Silalahi sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah dan TNI-POLRI walaupun masih dapat terbilang belum sempurna.
“Saya selaku Ketua DPD BAPERA Kota Pematangsiantar, sangat salut kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar dan TNI-POLRI karena tak mengenal lelah dalam menjaga masyarakat agar dapat terhindar dari Covid-19”, ujar Joshua.
“Maka dari itulah saya sangat mengapresiasi kinerja mereka. Itu juga dapat kita bilang dengan setia kepada Bangsa dan Negara”, lanjutnya.
Kemudian dari itu, Joshua F. Silalahi juga tak lupa untuk selalu mengajak masyarakat agar selalu menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam kehidupan sehari-hari untuk dapat menurunkan Tingkat PPKM ke level yang lebih rendah lagi ataupun masa pandemi saat ini dapat selesai.
“Kita lihat yang dilakukan Pemerintah dan TNI-POLRI saat ini, mereka sudah bekerja keras demi menjaga kita sebagai masyarakat. Maka dari itu, marilah kita sadarkan diri kita untuk selalu menjalankan Prokes agar Pemerintah dan TNI-POLRI serta diri kita dapat selamat dari Pandemi ini dan bisa meringankan tugas-tugas yang sedang kita resahkan saat ini”, lanjut Joshua sembari menutup keterangannya.
“Dengan disiplin Prokes, itu sudah cukup membantu Pemerintah Kota Siantar serta TNI-POLRI dalam menjalankan tugas”, tutupnya. (B.23.PII).