BidikNewsToday.Com (Padang Lawas) – Organisasi pemuda desa Ujung Batu, Naposo Nauli Bulung (NNB) mengadakan Orasi di depan kantor Afdeling III PTPN IV Sosa, Kecamatan Sosa, kabupaten Padang lawas senin 30/08-2021 pagi hingga siang.
Dalam orasi Pemuda dan Pemudi (NNB ) Desa Ujung Batu sekitarnya tersebut, mereka di cegah oleh satuan unit Polres Padang lawas (Palas) dengan tujuan agar di lakukan mediasi saja, Sebab untuk mancagah penyebaran virus corona “Covid-19″ di daerah Palas.
Pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021 pukul 10.30 wib telah dilaksanakan Mediasi bertempat di Kantor PTPN IV Afd III Kec. Sosa antara pihak management PTPN IV Sosa dengan Naposo Nauli Bulung (NNB) Desa Ujung Batu.
Sebelum melakukan mediasi dengan pihak PTPN IV, Kasat sabhara dan Kasat Intel melakukan koordonasi dengan masyarakat pengunjuk rasa atas nama Freddy Manda Syahputra sebagai Kordinator aksi dan lapangan, agar di lakukan hanya dengan mediasi saja dengan pihak PTPN IV Sosa. Melalui koordinasi tersebut pihak NNB menerima dan menyetujui usulan tersebut.
Kasat Intelkam, Kasat Sabhara dan Kapolsek Sosa melakukan Koordinasi dengan Pihak PTPN IV Kec. Sosa untuk menerima Naposo Nauli Bulung (NNB) dengan Mediasi agar tercipta suatu keadaa yang konduksif di lapangan, melalui koordinasi tersebut pihak PTP N IV Sosa dapat menerima usulan tersebut dan manyambut pihak yang melakukan Orasi melalui utusan, di antara utusan tersebut diantaranya”, Muhammad Isron Hasibuan penanggung jawab, Freddy Nanda Syaputra koordinator aksi di dampingi anggota aksi, Marahalim Daulay,Mhd Risman Hasibuan, Syahrin Soleh Harahap dan Kepala Desa Gunung Baringin Marataon Hasibuan.
Mereka menyampaikan tuntutan kepada pihak perusahaan melalui mediasi yang dilakukan Kasat Sabhara dan Kasat Intelkam dan kapolsek Sosa yaitu:
1.Diminta Kepada Pihak manajemen perusahaan PTPN IV Sosa Afdeling III Desa Ujung Batu untuk memprioritaskan “Putra Daerah”sebagai Kemitraan. 2.Diminta Kepada pihak Manajemen Perusahaan PTPN IV Afdeling III Sosa, Desa Ujung Batu untuk melakasanakan Tanggung Jawab sosial terhadap masyarakat sekitar Perkebunan atau yang lajim di sebut CSR.
3.Sesuai Perjanjian akses jalan desa yg melintas di PTPN IV Sosa tidak boleh ditutup karena jalan tersebut dipergunakan masyarakat 17 Desa.
Dalam mediasi tersebut tertuang suatu hasil kesepakatan tuntutan NNB dari 17 desa, kepada pihak PTP N IV Sosa yang di terima oleh Asisten kepala (Askep) Rayon A Afdeling III Handi Purba, Asisten Personalia Kebun, Jaka Lumban Raja.dan Asisten Afdeling III Deri Barus,di antaranya:
- Tenaga Kerja diperbolehkan siapa saja yang mau bekerja dengan mengikuti sestem kerja PTPN IV Sosa .
- Masalah mitra kerja atau Jasa angkutan harus berdasarkan sistem lelang yg berlaku di PTP N IV Kantor Direksi ((Kandir) .
- Berkas yang di ajukan NNB sudah diserahkan ke Sekretarian PTP N IV Kantor Direksi di Medan .
- Tranportasi jalan yang tembus ke danau Gayambang yang sudah di buat paret Gajah agar di tinjau ulang.
Dalam kegiatan pengaman aksi tersebut, Polres Palas menurunkan sebahagin PJU diantaranya. Kasat Sabhara AKP M.Husni Yusuf SH, Kasat Intelkam AKP Abdul Bahri, Kasubnag Bin Ops. AKP. Guntoro, SH.sedangkan dari personil Polsek Sosa langsung di pimpin oleh Kapolsek Guntur Mangasi Tua Siagian.
Kapolres Palas, AKBP.Indra Yanitra Irawan SIK.Msi. melalui kasat Sabhara AKP. M.Husni Yusuf, SH.Menyampaikan hal tersebut kepada media senin 30/08-2021. Dan dalam penyampaiannya situasi di lapangan akhirnya dapat terkordinir sehingga terjadi aman dan konduksif.’ Kata Yusuf kasat Sabhara Polres Palas. (B.25.SUBANDI).