BidikNewsToday.Com (Padang Lawas) – Kepala Rutan Klas II B Sibuhuan,Kabupaten Padanglawas (Palas) melalui Kepala Pengamanan Rutan(KPR) memberikan pengarahan kepada petugas rutan.
Kepala Rutan Klas II B Sibuhuan melalui KPR,P.Tarihoran.SH menekankan kepada petugas piket penjagaan untuk meningkatkan disiplin dan menjaga keamanan dan ketertiban serta utamakan pelayanan secara humanis,Jumat(3/9/2021).
Selain itu juga ditekankan,khusus regu penjagaan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan agar tetap disiplin dalam upaya menjaga kesehatan dan terhindar dari wabah pandemi Covid -19.
“Kepada seluruh petugas rutan untuk selalu disiplin dalam mematuhui tata tertib,” imbaunya.
Ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian petugas,sambungnya, disamping menjaga ketertiban perlu ditingkatkan disiplin diri serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab sesuai tupoksi yang berpedoman aturan dan ketentuan.
“Saya harap seluruh petugas selalu displin waktu,tidak ada petugas yang terlambat masuk kerja.” tegas P.Tarihoran.SH.
KPR juga berharap,dalam pelaksanaan tugas untuk selalu memperhatikan kebersihan lingkungan baik didalam maupun diluar rutan.
Ia juga menegaskan,ciptakan kondisi selalu dalam keadaan yang bersih dan juga ruangan untuk bekerja harus selalu dalam keadaan rapi dan tertata.
Kata Tarihoran,kedisplinan harus terus ditingkatkan dengan menggunakan seragam dan antribut.Kedisplinan dan kerapian merupakan modal penting yang harus selalu dipegang oleh setiap pegawai.
Selanjutnya KPR mengingatkan,menjaga harkat dan wibawa sebagai petugas rutan yang disiplin dan berdidikasi baik tentu dinilai dari kerapian pemakaian seragam dinas yang menjadi kebanggaan petugas rutan.
Diharapkan,setiap petugas dan juga Tim Pokja agar tetap bersemangat dalam pelaksaan tugas dan tanggungjawab untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan.
” Jaga kebersihan dan keindahan rutan untuk selalu bersih terbebas dari puntungan-puntungan rokok karena sudah disediakan area tersendiri untuk merokok baik untuk pengunjung maupun petugas,” harapnya. (B.25.SUBANDI).