Search
Close this search box.

PT BIDIK MITRA BERSAMA

(Media Online Bidik News Today)
Jalan Patimura Ujung No. 39, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara (Samping GOR Pematangsiantar)
Kode Pos 21145 – Kota Pematangsiantar

Search
Close this search box.

Ipda Faizal Jalankan Atensi Kapolres Bubarkan Semua Lokasi THM. Siantar Square Bagaimana??

Doc : Ipda Faizal Saat Bubarkan Lokasi THM (bawah) dibanding Siantar Square Masih Buka Sampai Pagi.

BidikNewsToday.Com (Pematangsiantar) – Perwira Polres Siantar, Ipda Faizal bersama rombongannya membubarkan pengunjung di semua lokasi tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Siantar, Selasa (5/10/2021) tengah malam sekira jam 00.00 WIB. Namun, kedatangannya sempat diwarnai ketidak terimaan.

Karena pemilik THM menganggap kegiatan Ipda Faizal tebang pilih. Salah satu pemilik THM yang tak ingin namanya disebut membeberkan, banyak Caffe lain yang buka sampai tengah malam sekira jam 00.00 WIB keatas. Karenanya, mereka meminta agar Ipda Faizal agar melakukan kegiatannya tersebut secara merata.

“Kalau memang untuk menekan angka Covid-19, kenapa hanya disini aja. Itu masih banyak Caffe lain yang buka, bahkan sampai pagi hari. Apa mereka juga ditindak seperti kami? Tolong kalau mau benar benar membubarkan, harusnya ratalah,” ujar pemilik THM.

Pemilik THM menambahkan, terkait surat edaran pemerintah Kota Siantar yang ditunjukkan Ipda Faizal. Ternyata suratnya hanya berlaku sampai tertanggal 20 September sehingga pemilik THM berharap polisi harusnya bekerja secara transparan dan harus mengetahui batas surat edaran.

“Kita akui kita salah, tapi surat edaran yang sama kita itu berlaku kan sampai tanggal 20 September. Kalau memang surat itu di jadikan acuan, harusnya yang tertanggal terbaru. Kami sih bisa aja ikuti aturan asal merata. Lagian tim satgas nggak mereka libatkan saat razia,” katanya.

(Insert) IPDA Faizal saat bubarkan THM. 

Sementara, di tempat terpisah. Ipda Faizal yang saat ini tugas sebagai Kanit SPKT Polres Siantar yang di temui dilokasi THM menyebutkan, pihaknya telah melakukan razia tersebut karena perintah atau Atensi langsung dari Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK.

“Saya hanya jalankan Atensi Kapolres untuk membubarkan semua lokasi THM. Semua THM bakal saya sambangi,” katanya. Disinggung, apakah pembubaran massa untuk menekan angka Covid-19 akan masuk seperti ditempat tempat lainnya? Ipda Faizal tak menjawab dan milih pergi.

Sementara, pantauan di lokasi jajanan Siantar Square. Tepatnya di Jalan Vihara, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar. Terlihat masih banyak pengunjung yang berkerumun. Sedangkan pedagang rata-rata menutup usahanya lewat sampai pagi sekira jam 02.00 WIB. (B.03.HARTA).

Read Previous

Kapolsek Serbelawan Rayakan HUT TNI Ke 76. Forkopimca Beri Kejutan Kepada Danramil.

Read Next

Emron Sinaga Aklamasi Sebagai Ketua PAC IPK Siantar Priode 2021 – 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *