Search
Close this search box.

Aksi Penjualan Foto, Spanduk Dibebankan Kepada Sekolah Sekolah Menjadi Tranding Topik, Pemkab Simalungun Mengetahui Tetapi Tidak Bertindak.

BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Gelombang massa yang lebih besar dari Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) kembali hadir untuk melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Simalungun dan DPRD Simalungun, Selasa (12/10/2021). Mereka menuntut agar tidak terjadinya diskriminasi terhadap suku Simalungun dan pelanggaran pelanggaran hukum dari penjualan foto Bupati / Wakil Bupati, spanduk, dan buku Haroan Bolon yang dibebankan kepada dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), Pangulu, serta Camat.

Aksi unjuk rasa dimulai pada pukul 11.00 Wib dengan melakukan show force di Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Mereka (Gemapsi) dengan pengeras suara menyampaikan permintaan maaf atas terganggunya aktivitas masyarakat atas aksi unjuk rasa yang akan dilakukannya ke Kantor Bupati Simalungun dan DPRD Simalungun guna meminta ketegasan Bupati Simalungun terhadap maraknya aksi penjualan foto, spanduk, dan buku. Selain itu juga meminta agar Sekdakab Simalungun agar mundur dari Pemkab. Simalungun.

(Insert) massa melakukan aksi.

“Saat ini kami tengah menyampaikan aspirasi masyarakat Simalungun, saat ini banyak aksi aksi pelanggaran hukum yang terjadi di Kabupaten Simalungun. Di antaranya penjualan penjualan foto, dan spanduk ke sekolah-sekolah se-Kabupaten Simalungun. Kami memohon maaf kepada warga ketika kami menyampaikan orasi dapat mengganggu masyarakat, “, ujar Jahenson Saragih Garingging, sekertaris Gemapsi, ketika berorasi menuju kantor Bupati Simalungun.

Tiba di Kantor Bupati Simalungun Hanya Sebatas Di pagar. Pemkab Simalungun Mengetahui Jual Beli Foto, Namun Tidak Mampu Bertindak

Sekitar pukul 11.39 Wib massa Gemapsi tiba di depan Gedung Kantor Bupati Simalungun, namun lagi-lagi seperti demo sebelumnya di DPRD Kabupaten Simalungun. Massa hanya dihadapkan dengan pagar gedung yang tertutup dan penjagaan dari personil Polres serta Satpol PP Kabupaten Simalungun.

Melihat hal ini, Jahenson Saragih Garingging melakukan orasi tentang kritiknya terhadap penyambutan yang dilakukan dari proses demokrasi.

Demokrasi yang baik adalah proses yang baik. Dengan penerimaan seperti ini, artinya tidak ada kepedulian dari Bupati Aksi Penjualan Foto, Spanduk Dibebankan Kepada Sekolah Sekolah Menjadi Tranding Topik, Pemkab Simalungun Mengetahui Tetapi Tidak Bertindak.

Gelombang massa yang lebih besar dari Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) kembali hadir untuk melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Simalungun dan DPRD Simalungun, Selasa (12/10/2021). Mereka menuntut agar tidak terjadinya diskriminasi terhadap suku Simalungun dan pelanggaran pelanggaran hukum dari penjualan foto Bupati / Wakil Bupati, spanduk, dan buku Haroan Bolon yang dibebankan kepada dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), Pangulu, serta Camat.

Aksi unjuk rasa dimulai pada pukul 11.00 Wib dengan melakukan show force di Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Mereka (Gemapsi) dengan pengeras suara menyampaikan permintaan maaf atas terganggunya aktivitas masyarakat atas aksi unjuk rasa yang akan dilakukannya ke Kantor Bupati Simalungun dan DPRD Simalungun guna meminta ketegasan Bupati Simalungun terhadap maraknya aksi penjualan penjualan foto, spanduk, dan buku. Selain itu juga meminta agar Sekdakab Simalungun agar mundur dari Pemkab. Simalungun.

“Saat ini kami tengah menyampaikan aspirasi masyarakat Simalungun, saat ini banyak aksi aksi pelanggaran hukum yang terjadi di Kabupaten Simalungun. Diantaranya penjualan penjualan foto, dan spanduk ke sekolah sekolah se Kabupaten Simalungun. Kami memohon maaf kepada warga ketika kami menyampaikan orasi dapat mengganggu masyarakat, “, ujar Jahenson Saragih Garingging, sekertaris Gemapsi, ketika berorasi menuju kantor Bupati Simalungun.

Tiba di Kantor Bupati Simalungun Hanya Sebatas Dipagar. Pemkab Simalungun Mengetahui Jual Beli Foto, Namun Tidak Mampu Bertindak

Sekitar pukul 11.39 Wib massa Gemapsi tiba di depan Gedung Kantor Bupati Simalungun, namun lagi lagi seperti demo sebelumnya di DPRD Kabupaten Simalungun. Massa hanya dihadapkan dengan pagar gedung yang tertutup dan penjagaan dari personil Polres serta Satpol PP Kabupaten Simalungun.

Melihat hal ini, Jahenson Saragih Garingging, melakukan orasi tentang kritiknya terhadap penyambutan yang dilakukan dari proses demokrasi.

“Demokrasi yang baik adalah proses yang baik. Dengan penerimaan seperti ini, artinya tidak ada kepedulian dari Bupati Simalungun atau Pemkab. Simalungun dalam menyambut masyarakatnya,” ujar dirinya.

Melihat kondisi yang ada, Anthony Damanik, Ketua Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) juga angkat bicara. Menurutnya ketika ada tamu diperlakukan seperti ini atau Pemkab. Simalungun dalam menyambut masyarakatnya,” ujar dirinya.

Melihat kondisi yang ada, Anthony Damanik, Ketua Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) juga angkat bicara. Menurutnya ketika ada tamu diperlakukan seperti ini adalah tindakan yang melanggar etika.

“Sebaiknya Pemkab. Simalungun dapat menerima kehadiran masyarakatnya. Mendengarkan apa apa saja tuntutan dari masyarakat, ungkapnya dan hal senada juga disampaikan oleh Johanes Sakti Sembiring, selaku orator Gemapsi.

Setelah itu melalui pengeras suara, ia menjelaskan tentang apa apa saja tuntutan Gemapsi, antara lain :

  1. Meminta Bupati Simalungun Mewujudkan Simalungun jadi tuan rumah di tanah simalungun dengan mencopot Sekda yang bukan simalungun.
  2. Meminta Bupati Simalungun untuk tidak melakukan praktek tobanisasi di bumi habonaron do bona .
  3. Meminta Bupati Simalungun untuk menghentikan praktek-praktek berjualan dikabupaten Simalungun.
  4. Bahwa DPRD Simalungun Sudah seharusnya membentuk Pansus untuk menyelidiki dugaan Bupati Simalungun telah melalukan pelanggaran ketentuan hukum dan sumpah jabatan.
  5. Kami minta DPRD Simalungun yang sudah diberikan kepercayaan di tanah leluhur Simalungun ini untuk menggunakan Hati Nurani , melihat de Simalungunisasi oleh Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga dengan mengangkat Sekda yang bukan etnis Simalungun di Tanah leluhur Simalungun.
  6. Kami Minta DPRD Simalungun yang sudah Hidup Damai dan makmur ditanah leluhur simalungun ini untuk menggunakan hati nurani melihat bagaimana sakitnya bathin ASN etnis Simalungun terhadap atasannya Sekda harus tunduk dan hormat kepada pendatang di tanah leluhurnya sendiri.
  7. Kami Minta DPRD Simalungun jangan menutup mata , Nurani dan pura – pura tidak tahu pengangkatan Sekda Simalungun yang sarat dengan nepotisme ke margaan dan sangat menyakitkan kepada ASN etnis Simalungun yang sesungguhnya lebih baik dari sekda yang diangkat Bupati simalungun.
  8. Kami minta DPRD simalungun jangan menutup mata , nurani dan pura – pura tidak tahu bahwa saat ini faktanya telah terjadi penjualan foto Bupati dan wakil Bupati Simalungun Kepada seluruh sekolah SD dan SMP SE kabupaten Simalungun Dengan Menggunakan uang negara lewat dana BOS Sekolah.
  9. Kami Minta DPRD Simalungun Jangan menutup mata dan nurani melihat fakta yang terjadi saat ini adanya penjualan spanduk – spanduk., majalah marharoan bolon , atribut siswa dan buku yang meresahkan kepala- kepala sekolah , Pangulu nagori dan orang tua siswa dengan harga yang tidak rasional.
  10. Kami minta DPRD Simalungun tidak buta nurani melihat Bupati Simalungun tidak menghormati azas pluralisme dan kemajemukan di kabupaten Simalungun dengan mengangkat tim sukses nya menjadi tenaga ahli bupati Simalungun yang hanya dari satu agama yang sama dengan bupati Simalungun.
  11. Kami minta DPRD Simalungun jangan buta mata dan nurani melihat Bahwa bupati Simalungun telah mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat Simalungun dalam penerimaan rekor MURI dari kegiatan Marharoan Bolon perbaikan infrastruktur, sebab yang bekerja rakyat, yang membiayai rakyat.

Tidak lama berselang, dari balik pagar terlihat Alber Saragih, Plt Asisten I, tiba untuk bertemu dengan pengunjuk rasa. Menanggapi apa yang telah disampaikan melalui tuntutan, Albert menyampaikan bahwa masalah pengangkatan Sekda sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sedangkan masalah penjualan foto dan spanduk dirinya juga sudah mendengar adanya terjadi di Kabupaten Simalungun serta mengakui kalau sampai saat ini belum melakukan tindakan apapun.

“Apabila terjadi kesalahan dalam perundang undangan Gemapsi dapat melakukan pelaporan. Tidak harus dengan cara begini, saat ini Bupati dan Wakil tengah mengikuti pelaksanaan vaksin. Sedangkan Sekda bertugas di Medan. Saya mewakili untuk menerim aksi Gemapsi, ” ujar Albert Saragih.

Massa tidak mendapat respon dengan baik, selanjutnya melalui komando dari ketua Gemapsi massa meninggalkan gedung kantor Bupati Simalungun dan menuju ke Kantor DPRD Simalungun.

Menuju Kantor DPRD Untuk Menuntut Janji DPRD. Namun Kantor DPRD Tidak Berpenghuni Dan Terkunci

Kekecewaan kembali diterima oleh Gemapsi. DPRD Simalungun yang berjanji melakukan pembahasan atas temuan Gemapsi sesuai tanggapan Ketua DPRD Simalungun pada aksi unjuk rasa Gemapsi dua Minggu yang lalu.

Saat sampai di Kantor DPRD Simalungun, terlihat kantor DPRD sunyi tidak ada seorangpun anggota DPRD Simalungun yang berada disana. Padahal hari dan waktu kerja. Melihat hal itu Anthony Damanik, dihadapan massa Gemapsi menyatakan bahwa DPRD Simalungun telah ingkar akan janjinya.

“DPRD Simalungun telah ingkar akan janji mereka sendiri. Pada 2 Minggu yang lalu, ketua DPRD telah berjanji akan melakukan rapat dengan mengundang Gemapsi terkait temuan temuan Gemapsi dan rapat dilakukan pada Minggu depan. Tetapi sampai saat ini tidak terlaksana,” ungkapnya.

Disampaikan dirinya juga, saat ini DPRD tidak ada di kantor DPRD yang artinya diduga telah terjadi tidakkan yang mengecewakan masyarakat.

Setelah berorasi dan menunggu, namun kehadiran DPRD tidak juga muncul. Selanjutnya massa membubarkan diri dengan baik yang sebelumnya Gemapsi telah segel pintu ruangan DPRD dengan suri suri. (B.26.IPIN).

Editor : Andi Harta Purba, SP (Wapemred).

Read Previous

Peta Sebaran Covid-19 Kota Pematangsiantar.

Read Next

10 Nelayan Ditangkap APMM, Parlindungan Purba Audensi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *