BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Dalam mengatisipasi hal-hal yang mengakibatkan gangguan kemanan di dalam Lapas, Kepala Lapas Kelas II A Pematangsiantar kembali turunkan Personil laksanakan Razia Rutin.
Razia Rutin tersebut dilaksanakan di Lingkungan Lapas Kelas II A Pematangsiantar Blok Hunian AA dan BB mulai dari kamar 1-7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Jum’at (22/10/2021) sekira pukul 20.00 Wib.
Kalapas Kelas II A Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi, Amd.IP, SH, MH yang diwakili Ka. KPLP Sahat Bangun, Amd.IP, SH, MH turun langsung ke lokasi Razia Rutin yang didamingi Tim Satgas Kamib 1 dalam memimpin pelaksanaan kegiatan Razia.
Dalam keberlangsungan kegiatan Razia, Ka. KPLP Sahat Bangun, Amd.IP, SH, MH yang mewakilkan Kalapas menyampaikan bahwa “kegiatan Razia Rutin ini bertujuan untuk menekan adanya gangguan kemanan dan ketertiban di dalam Lapas dan sebagai deteksi dini dari pencegahan terjadinya pelarian maupun kerusuhan”, Ujar Ka. KPLP itu.
Kemudian, dalam pelaksanaan Razia Rutin tersebut ditemukan beberapa barang bukti seperti Handpone, Cherger, mancis, Kartu Remi, Kabel, dan beberapa barang lainnya. Akan tetapi, untuk barang terlarang jenis narkotika tidak ada.
Selanjutnya, Ka. KPLP Sahat Bangun, Amd.IP, SH, MH juga menerangkan bahwa “seluruh barang bukti yang menjadi hasil temuan Razia Rutin akan dilakukan pendataan terlebih dahulu, kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar”, tutup Ka. KPLP itu. (B.03.HARTA).
Editor : Hendra Silitonga.