Search
Close this search box.

PT BIDIK MITRA BERSAMA

(Media Online Bidik News Today)
Jalan Patimura Ujung No. 39, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara (Samping GOR Pematangsiantar)
Kode Pos 21145 – Kota Pematangsiantar

Search
Close this search box.

Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga Ajak Fraksi Golkar Kabupaten/Kota Motori Lahirnya Perda BPJS Tenaga Kerja Lindungi Rakyat.

BidikNewsToday.Com (Sibolga) – BPJS Ketenaga Kerjaan merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja.

Saat ini Pemerintah Kota Sibolga telah mengalokasikan anggaran hampir 2 Milyar dengan alokasi 2000 untuk BHL & 5000 di perubahan APBD tahun 2021 penuhan tenaga kerja yang rentan.

Sementara itu, Jamil Zeb Tumori Wakil Ketua DPRD kota Sibolga dan Ketua DPD TK II Partai Golkar Kota Sibolga saat menghadiri Acara Hut Partai Golkar di Perapat, Kabupaten Simalungun, tak sempat memberikan keterangan sehingga melakukan Releas Pers untuk menyampaikan Ide dan Gagasannya. Sabtu (23/10/2021).

Saat Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga itu memberi keterangan, ia berharap bahwa Fraksi Partai Golkar Kabupaten/Kota dapat menjadi penggagas Perda BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi Rakyat di daerah masing-masing.

(Insert) Jamil Zeb Tumori Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga dan Ketua DPD TK II Partai Golkar Kota Sibolga.

“Alokasi 2000 untuk BHL & 5000 di perubahan APBD tahun 2021 penuhan tenaga kerja yang rentan juga masuk Anggota DPRD di dalamnya. Biasanya sesudah pensiun, kita menerima asuransi sampai hingga jutaan di akhir masa jabatan, akan tetapi dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Kita akan mendapat asuransi di akhir masa jabatannya berkisar 45 juta. Hal ini sudah kita pertanyakan langsung dengan deputi Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumut-Aceh di Medan”, Jelas Ketua Partai Golkar Sibolga itu.

“Yang terpenting, itu ada asuransi tentang perlindungan di masa hari tua & kecelakaan kerja. Dan tentunya,BPJS Tenaga kerja sangat dimungkinkan untuk melindungi konstituen para anggota DPRD terkhusus Fraksi Golkar”, lanjutnya.

“Dan apa bila Konstituennya sudah masuk dengan planging 16800 ditanggung APBD Kabupaten/Kota, maka bila meninggal dunia akan menerima 48 juta termasuk di dalam asuransi kecelakaan dan itu akan ditanggung BPJS ketenaga kerjaan. Tentunya kita berharap Fraksi Golkar menjadi penggagas lahirnya Perda Penyelenggaraan BPJS Ketenaga kerjaan dan kita juga berharap dalam KUA PPAS TA 2022, Fraksi Golkar sebagai penggagas alokasi masing-masing minimal paling tidak Rp 1.008.000.000,- (Satu Milyar Delapan Juta Rupiah)”, Jelasnya.

Kemudian, Ketua DPRD Kota Sibolga itu juga menjelaskan hitungan jumlah alokasi tersebut berkisar minimal Rp 1.008.000.000,- (Satu Milyar Delapan Juta Rupiah).

“Kenapa Segitu? Karena 16800 x 12 Bulan dikalikan dengan jumlah yang akan diasuransikan 5000, maka untuk alokasi tersebut sebesar Rp 1.008.000.000,- (Satu Milyar Delapan Juta Rupiah)”, Jelas Jamil kepada insan Media.

“Dan kita berharap, Fraksi Golkar menjadi penggagas Perda BPJS Tenaga kerja di daerahnya masing-masing. Yok… lindungi diri anda, hari tua anda bersama BPJS Ketenaga Kerjaan. Fraksi Golkar tampil di depan”, tutupnya. (B.03.HARTA).

Editor : Hendra Silitonga.

Read Previous

Update Data Testing, Tracing dan Treatmen Covid-19 Pemerintah Kota Pematangsiantar Tanggal 22 Oktober 2021.

Read Next

Pj. Sekda Wakili Walikota Siantar Hadir Dalam Rakerda IV DP MUI Kota Pematangsiantar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *