BidikNewsToday.Com (Padang Lawas) – Satuan Tugas Penangganan Covid-19 Kabupaten Padanglawas(Palas) menggelar rapat pengembangan dan percepatan vaksin Covid-19, di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Palas, Senin(15/11/2021).
Rapat bersama yang dipimpin Wakil Bupati Padanglawas (Palas) drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi berharap semua pihak khususnya Satgas Penangganan Covid-19 bisa merealisasikan pelaksanaan percepatan vaksinasi secara massal bagi warga masyarakat di Kabupaten Palas.
Ia juga menekankan, realisasi percepatan pencapaian target vaksinasi harus menjadi perhatian serius semua pihak dalam menekan angka penyebaran Covid-19 sehingga daerah ini menjadi level 2 yang saat ini masih berada pada level 3.
“Rapat ini bertujuan membahas perkembangan sasaran vaksinasi di seluruh desa dan kelurahan terkait pelaksanaan vaksinasi sudah sejauh mana dilaksanakan,” ungkap Zarnawi.
Lebih lanjut kata Wabup, terkait realisasi pelaksanaan percepatan vaksinasi di Kabupaten Palas hingga saat ini masih belum mencapai sasaran target.
Kata Wabup, berdasarkan penyampaian team Satgas Penangganan Covid-19 Kabupaten Palas sampai saat ini pelaksanaan vaksinasi masih berjalan baik, termasuk tingkat koordinasi dengan pihak TNI-Polri.
Oleh karena itu diharapkan, target 90 persen realisasi vaksinasi bagi masyarakat di Kabupaten Palas hingga akhir Desember bisa tercapai, ujarnya.
Selain percepatan vaksinasi, tambahnya dalam rapat tersebut juga dibahas berbagai aspek terkait pembangunan kesehatan masyarakat ditengah situasi pandemi dan perkembangan angka tabulasi yang terpapar Covid-19 minim atau ada penambahan.
“Terrmasuk di dalamnya berkaitan dengan progres percepatan vaksinasi di daerah melalui peran serta petugas tenaga kesehatan dan Satgas Penangganan Covid-19,” timpalnya.
Hadir dikegiatan rapat bersama tersebut, Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi, Sekda Arpan Nasution SSos, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Palas, Muhar Dani Budi Septian SH, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Palas, Amit Hadi Nasution, para pimpinan OPD dan para Humas perusahaan. (B.25.SUBANDI).
Editor : Arta Purba.