BidikNewsToday.Com (Pematangsiantar) – Karena menggelapkan sejumlah barang berharga hingga korban harus merugi sekitar Rp 3 Juta, Pelaku kemudian di laporkan ke Polsek Siantar Marihat. Namun, setelah dilapor, Pelaku berinisial Rasya asal warga Batu lll Nagahuta, Kabupaten Simalungun, disebut kabur.
Pelaku kabur setelah mengetahui jika korban merasa keberatan, bahkan merasa tidak terima atas perbuatannya. Korban sendiri, Duma Sari Tobing, dia mengaku sudah mengantongi identitas pelaku. Bahkan kini orang tua pelaku di katakan minta berdamai dengan korban.
“Iya bener, kabur. Kalau sama hari ini ya uda tiga hari lah bang. Kemarin kan, ada kawan ku yang tanda, kebetulan dia punya potonya (Pelaku Red). Pas dilihatkan samaku, betul itu dia bang. Akupun mau dipertemukan sama orang tuanya di Polsek, tapi belum tau kapan,” kata Duma, korban.
Menurut korban, dia yakin maksud dari pertemuan dengan orang tua Pelaku Rasya tersebut, yakni akan menggantikan barang berharganya yang dibawa lari oleh Pelaku. Jika kenyataan itu benar kata korban, maka pihaknya akan mencabut laporan pengaduannya di Polsek.
“Rencananya gitu lah bang, ya muda-mudahan lah balek barang ku yang dicuri itu. Sampai sekarang mau nelepon pun susah aku, Handphone ku kan di colongnya juga bang,” jelas korban dihubungi wartawan, Senin (6/12/21) siang sekira jam 10.00 WIB melalui sambungan telepon seluler.
Masih kata korban, selain ingin menempuh jalan damai, nantinya dia juga akan membuat klarifikasi melalui pemberitaan. Permintaan itu akan disampaikan korban karena poto dari akun yang di gunakan si pelaku merupakan poto orang lain yang belakangan ini jadi salah tafsir.
Sementara, ditempat terpisah, Kapolsek Siantar Marihat Iptu Robert Purba dikonfirmasi wartawan belum mengetahui pasti soal keberadaan pelaku. Meski begitu, pihaknya tetap fokus pada laporan korban.” Masih lidik,” jawabnya kepada wartawan, Senin (6/12/21) siang jam 10.30 WIB.
Disinggung soal orang tua pelaku akan menempuh jalur damai dengan korban di Polsek Siantar Marihat? Kapolsek mengaku siap jika kedua belah pihak mau menyelesaikan secara ke keluargaan.” Bagus lah kalau mau berdamai, kita siap untuk memfasitilasi nya,” tutup Kapolsek.
Sebelumnya, korban Duma Sari Boru Tobing (37) menjadi korban penggelapan seorang pria bernama Rasya yang mengaku warga Rambung Merah, Kabupaten Simalungun, Senin (29/11/21) sore sekira jam 17.00 WIB. Atas insiden itu, korban alami kerugian RP 3 Juta lebih.
Aksi penggelapan terjadi di Nadia Hotel Jalan Sisimangaraja, Kecamatan Siantar Marihat. Awalnya, korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi Tantan, yakni aplikasi menambah teman, Minggu (28/11/21) malam sekira jam 21.00 WIB.
Setelah kenalan, keduanya saling tukar nomor handphone whattsap. Kemudian, Senin (29/11/21) pagi sekira jam 09.00 WIB. Korban warga Sibatu Batu, Kecamatan Siantar Sitalasari itu ditelepon pelaku untuk mengajak korban jalan jalan.
Karena saling percaya, korban pun menuruti permintaan si pelaku. Saat itu juga, korban minta dijemput dari rumahnya di Jalan Sibatu Batu yang tak berselang lama pelaku akhirnya datang menunggangi Mobil Ayla warna putih BK 1007 WR miliknya.
Beberapa menit ngobrol, keduanya pun pergi jalan-jalan ke Prapat. Usai jalan jalan, pelaku kemudian minta balik ke Siantar. Saat di perjalanan, tepatnya di Simpang 2. Pelaku memberhentikan laju mobilnya dan membeli minuman alkohol jenis OT.
Lalu keduanya sepakat untuk Check Inn ke Nadia Hotel. Sampai sore sekira jam 17.00 WIB berada di Hotel. Pelaku tiba tiba ditelepon temannya, pelaku kata korban, dituduh mencuri pelak sepeda motor. Meski begitu, korban pun tidak menaru curiga.
Mereka lanjut ngobrol dan pelaku juga mengakui sebagai mahasiswa di Kota Medan. Bahkan, untuk meyakinkan korban lagi, si pelaku mengatakan bahwa dirinya mempunyai usaha panglong di Rambung Merah, Kabupaten Simalungun.
Sekitar 30 menit didalam kamar, korban permisi untuk pergi ke kamar mandi. Saat itu juga, korban meninggalkan tas berisi uang Rp 500 dan 1 unit Handphone merk Oppo A15 K seharga Rp 2,5 juta yang ditelak di meja hotel dekat si pelaku.
Saat di kamar, korban terkejut lantaran melihat barang-barang didalam tas nya itu sudah hilang. Merasa curiga, korban langsung keluar kamar menuju lobi. Tapi, saat itu juga korban sudah tidak menemukan keberadaan pelaku.
Tak itu saja, dari pengakuan salah satu penjaga hotel, dia mengaku kepada korban jika pelaku sudah pergi. Merasa ditipu, Tidak terima dengan kejadian itu, esok harinya, Rabu (1/12/21) siang sekira jam 16.00 WIB korban datang ke Polsek Marihat.
Korban memutuskan menempuh jalur hukum, dan membuat laporan pengaduan. Sampai di Polsek, korban diminta keterangan. Berikutnya, personel polsek membawa Korban Olah TKP di tempat kejadian Nadia Hotel sekaligus periksah CCTV.
Sesuai pengakuan salah satu kasir hotel, mereka membenarkan korban dan pelaku ada memesan kamar. Kepada polisi, mereka juga mengaku kalau pelaku berciri ciri badan besar tersebut sudah kedua kalinya datang mesan kamar di bulan yang berbeda.
“Aku kenal si Rasya (pelaku red) itu melalui aplikasi. Saat itu di Hotel kami belum ada bersetubuh, karena dia hanya mau gajak minum OT. Tapi aku kayaknya kenak Hipnotis, karena gampang kali menuruti apa yang dikatakan dia,” ujar korban.
Masih kata korban yang ditemui di Jalan Sipirok, Kecamatan Siantar Barat usai membuat surat laporan pengaduan. Dia menyatakan, setelah menuruti perintah pelaku, dia mengaku kebingungan saat tahu barang barang berharganya hilang.
Sementara, Kapolsek Siantar Marihat Iptu Robert Purba yang dikonfirmasi melalui sambungan telelepon membenarkan pihaknya telah menerima laporan pengaduan korban dan juga membenarkan anggotanya sudah melakukan olah TKP.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Setelah itu, laporan sudah kami terima untuk ditindaklanjuti. Pelaku itupun pakai plat palsu, tapi itu tetap akan kita kembangkan berkat adanya CCTV,” ujarnya Iptu Robert singkat mengakui. (B.03.HARTA).