BidikNewsToday.Com (Padang Lawas) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padanglawas (Palas) bersama Pemerintah Kecamatan Sosa Julu menyalurkan pembagian zakat fakir miskin kepada 60 warga mustahiq.
Penyaluran zakat fakir miskin bertujuan untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Ketua Baznas Kabupaten Palas, Drs H Abdul Haris mengatakan penyaluran zakat konsumtif fakir miskin di Kecamatan Sosa Julu diperuntukan bagi 60 mustahiq yang telah ditentukan pemerintah setempat.
“Ya, dalam penyerahan zakat konsumtif fakir miskin tersebut diserahkan langsung kepada mustahiq,” terangnya, Jumat (10/12/202).
Dikatakan, bantuan dana zakat konsumtif fakir miskin sebagai bentuk kepedulian pemerintah yang dana bersumber dari zakat ASN Pemkab Palas yang dikumpulkan Baznas Palas.
Kata Haris, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama khususnya fakir miskin khususnya bagi golongan masyarakat tidak mampu. Sehingga meringkan beban masyarakat di saat ekonomi yang serba sulit saat ini.
Untuk itu, lanjutnya pihaknya Baznas akan terus berupaya keras menggenjot pemasukan zakat khususnya dari seluruh kalangan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Palas serta para Muzakki lainnya, sehingga dapat meraih dana besar untuk membantu masyarakat fakir miskin di daerah setempat.
Ia menambahkan, bagi fakir miskin saat ini beban hidup semakin berat dan terhimpit. “Kita berharap bantuan ini dapat membantu masyarakat dan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh mustahiq khususnya untuk kebutuhan hidup dikeluarga,” sebutnya.
Camat Sosa Julu, Muliadi Hasibuan mengatakan, zakat yang diterima para mustahiq dapat digunakan dengan baik untuk keperluan yang bermanfaat.
“Semoga ke depan zakat konsumtif untuk fakir miskin semakin besar nilainya sehingga sangat membantu warga kurang mampu dan ekonomi lemah dikecamatan ini,” imbuhnya. (B.25.SUBANDI)