Search
Close this search box.

PT BIDIK MITRA BERSAMA

(Media Online Bidik News Today)
Jalan Patimura Ujung No. 39, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara (Samping GOR Pematangsiantar)
Kode Pos 21145 – Kota Pematangsiantar

Search
Close this search box.

Di Hari Natal, Lapas Kelas II A Pematangsiantar Beri Remisi Khusus WBP

Doc : Penyerahan berkas Remisi kepada WBP.

BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Pada hari besar Peringatan Hari Natal 25 Desember 2021, Lapas Kelas II A Pematangsiantar beri Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Remisi berupa pengurangan masa tahanan.

Keputusan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden No. 174 Tahun 1999 Pasal 1 Ayat 1 yang menerangkan bahwa Remisi adalah pengurangan masa tahanan yang diberikan kepada Narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana.

Hal tersebut diterangkan Kalapas Kelas II A Pematangsiantar melalui Kasi Binadik Auliya Zul fahmi yang bertempat di Lapas Kelas II A Pematangsiantar jalan Asahan KM 6, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Sabtu (25/12/2021).

“Remisi Natal ini khusus untuk WBP yang beragama Nasrani saja”, jelas kasi Lapas itu.

Dalam pelaksanaannya, Jumlah WBP yang mendapatkan Remisi khusus Natal tersebut sebanyak 253 orang yang terdiri dari 218 orang pidana umum dan 35 orang untuk PP99.

Dalam acara Pemberian Remisi Natal tersebut, Menkumham mengatakan bahwa moment tersebut agar dapat dijadikan sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja seluruh petugas yang bertugas di Lapas dan dapat mengikuti perkembangan isu-isu yang beredar.

(Insert) Sambutan Menkumham dalam Acara Hari Natal Tahun 2021 Lapas Kelas II A Pematangsiantar.

“Jadikanlah moment perayaan Hari Natal Tahun 2021 ini menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan dan mengubah pola kerja yang dapat mengikuti perkembangan isu-isu saat ini”, jelas Mekumham yang disampaikan oleh Kasi Binadik Lapas.

“Untuk saudara-saudara WBP agar senantiasa dapat bersyukur kepada Tuhan yang maha Kuasa. Remisi ini adalah wujud dari kasih Tuhan dan nikmat yang layak saudara-saudara terima”, lanjutnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas II A Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi, Amd.IP, SH, MH juga mengucapkan selamat Hari Natal Tahun 2021 kepada WBP dan seluruh umat yang merayakannya.

“Selamat Hari Natal kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan dan seluruh petugas Lapas serta semua umat yang merayakannya”, ujar Kalapas.

Kalapas juga menyampaikan bahwa “kepada Seluruh Warga Binaan agar bersemangat walaupun tidak dapat merayakan Hari Besar Agama ini bersama keluarga yang dikasihi, namun semoga damai dan kasih Tuhan selalu hadir di tengah-tengah hati kita masing-masing”, lanjut Kalapas.

Perayaan Hari Natal Tahun 2021 Lapas Kelas II A Pematangsiantar tersebut di tutup dengan menyerahkan berkas Remisi Khusus Hari Natal kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). (B.03.HARTA).

Editor : Hendra Silitonga.

Read Previous

Berniat Manjakan User Indosat Ooredoo, Perusahaan Tingkatkan Peforma Jaringan

Read Next

Bravo…. Polres Padang Lawas Kembali Amankan Tindak Kriminal Narkotika Jenis Sabu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *