Search
Close this search box.

Lantik 193 Pejabat Fungsional Pemerintah Daerah, Plt. Bupati Palas Berpesan ASN Senantiasa Bekerja Tulus & Ikhlas

BidikNewsToday.Com (Padang Lawas) – Plt Bupati Padanglawas (Palas), drg H.Ahmad Zarnawi Pasaribu melantik 193 pejabat fungsional yang sebelumnya menjabat struktural di jajaran pemerintah daerah.

Posesi pelantikan diawali pengambilan sumpah dan janji disaksikan rohaniaan di halaman Komplek Perkantoran SKPD Terpadu Sigalagala Sibuhuan, Jumat (31/12/2021).

Plt Bupati Padanglawas mengatakan pejabat fungsional yang dilantik menjadi sebuah kehormatan, karena tidak semua orang bisa mendapatkannnya.Namun, kehormatan hakiki tidak lahir dari tampilan atau kedudukan melainkan dari sifat, perilaku dan kinerja dalam pekerjaan.

Karenanya, ia berharap, pejabat fungsional yang dilantik ini dapat melaksanakan tugas sesuai peraturan dan keahlian untuk mengumpulkan angka kredit untuk pengembangan karir.

Namun demikian, lanjutnya sebagai ASN senantiasa bekerja dengan tulus dan ikhlas dalam setiap karya pekerjaan yang dilakukan dengan dilandasi kedisiplinan.

“Tingkatkan kedisiplinan meski masa pandemi Covid-19, jangan jadi alasan untuk bermalas-malasan karena hal tersebut berdampak negatif bagi diri sendiri dan masyarakat maupun instansi pemerintahan,” pesannya kepada 193 pejabat fungsional yang dilantik.

 

Plt Bupati mengingatkan, tantangan kerja ke depan akan semakin berat. Oleh karenanya, kesempatan yang baik ini harus dimanfaatkan untuk lebih meningkatkan pengetahuan serta kompetensi dibidang masing masing.

Meski tugas pejabat fungsional bersifat spesifik, sambungnya dalam praktiknya tidak terlepas dari peran unit-unit kerja lain baik terkait pemenuhan kebutuhan data mentah maupun sebagai rangkaian dari kegiatan pelayanan pada masyarakat.

(Insert) Penandatanganan Surat Pengesahan Pejabat Fungsional Pemerintah Kabupaten Padang Lawas di depan Plt. Bupati Padang Lawas.

Semoga amanah ini dapat menambah semangat bagi pejabat fungsional dalam membangun daerah melalui bidangnya masing masing,” katanya.

Dikesempatan itu, Plt Bupati menegaskan, tidak segan menindak pejabat fungsional dan ASN yang melanggar kewajiban dan larangan sebagamana diatur Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

“Tunjukan kinerja dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk semakin berkualitas dengan bekerja secara efektif,” tambahnya.

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut, Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi, Sekda Arpan Nasution S.Sos, Kakan Kemenag H. Abdul Manan MA, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Pimpinan OPD, camat. (B. 25. SUBANDI) 

Read Previous

Perketat Penjagaan, Polres Padang Lawas Lakukan Tes Urine Kepada Pengemudi Bus Travel

Read Next

Di Penghujung Tahun, 4 Desa Terendam Banjir Di Padang Lawas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *