Search
Close this search box.

Akibat Hawa Nafsu, Seorang Pria Diamankan Polres Palas Karena Dugaan Pemerkosaan

BidikNewsToday.Com (Padang Lawas) – Dugaan pelaku kasus percobaan pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap seorang perempuan sebut saja nama Mawar, diringkus Satreskrim Polres Padanglawas (Palas)

Pelaku berinisial FN (28) warga Desa Parapat, Kecamatan Ulu Sosa, Kabupaten Palas, melakukan percobaan pemerkosaan terhadap Mawar di dalam sebuah rumah, di salah satu desa di wilayah Kabupaten Palas, Selasa (23/11/2021) sekira pukul 01.30 WIB

Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi melalui Kasat Reskrim, AKP Aman Putra B SH mengatakan, personil Satreskrim menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku percobaan pemerkosaan sedang berada di sekitar desa.

Menindak lanjuti laporan masyarakat, lanjutnya personel Satreskrim Polres Palas dipimpin Kanit I Pidum, Iptu A Bani S SH melakukan penyelidikan dan Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 01.30 WIB dinihari, langsung menyergap pelaku saat duduk di warung kopi.

“Pelaku ditangkap di salah satu warung kopi di sekitar Desa Parapat, Kecamatan Ulu Sosa,” kata Aman.

Penangkapan terhadap pelaku menindak lanjuti laporan Polisi Nomor : LP /B/312/XII /2021/SPKT/Palas /Sumut berdasarkan laporan korban.

“Selanjutnya pelaku FN diboyong ke Mapolres Padanglawas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (B.25.SUBANDI)

Read Previous

Untuk Jaga Personil, Sat Narkoba Polres Padang Lawas Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan dan Test Urine

Read Next

Kasat Beserta 19 Personil Sat Narkoba Siantar Lakukan Test Urine

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *