Search
Close this search box.

Ayah Kandung Tega Cabuli Putrinya, Istri Tahu Setelah Anak Bercerita

BidikNewsToday.Com (Padang Lawas) – Ayah kandung berinisial JD (51) warga Aek Tinga Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas tega cabuli putrinya sendiri yang masih berstatus di bawah umur diringkus polisi, Minggu (9/1/2022).

Kasus pencabulan itu terungkap setelah istrinya berinsial NEL (32) melapor ke Polres Palas dengan Nomor Laporan : LP/B/08/X/2022/SPKT/Palas /SU, tanggal 8 Januari 2022.

Perbuatan pencabulan yang dilakukan suaminya kepada anak kandung mereka diketahui istrinya setelah si anak menceritakan semua perbuatan ayahnya terhadap dirinya.

Kapolres Padanglawas (Palas) AKBP Indra Yanitra Irawan.SIK.M.Si melalui Kasat Reskrim,AKP Aman Putra B.SH mengatakan, pelaku JD melakukan pencabulan tehrhadap putri kandungnya yang masih di bawah umur sebut saja namanya Melati terjadi Selasa (4/1/2022) sekira pukul 12.00 WIB di dalam kamar mandi rumah mereka.

Dikatakan, pada saat itu istrinya tidak berada di rumah karena sedang pergi ke Desa Pinarik, Kecamatan Batang Lubu Sutam untuk memberikan bantuan bencana alam.

Kata Aman, aksi bejat pelaku mencabuli putrinya dengan cara mengajak anaknya mandi sambil berkata, kalau sudah siap mandi mereka pergi main-main dan jajan.

“Ayok mandi nak, kalau sudah siap mandi mari kita pergi main -main dan jajan,” ajak pelaku kepada anak kandung yang masih di bawah umur tersebut sesuai pengakuannya saat diinterogasi oleh juru periksa(Juper).

Mendengar ajakan mandi oleh ayah kandungnya, si anak sebut saja namanya Melati menjawab “Ayok Pak” kemudian korban dibawa pelaku ke dalam kamar mandi.

Di dalam kamar mandi, lanjutnya pelaku membuka pakaian anaknya sehingga korban dalam kondisi telanjang bulat, lalu pelaku menyiram badan korban dan menyabuni badannya.

“Anus dan vagina korban sampai berbusa disabuni pelaku, lalu pelaku menyiram batang penisnya dan menyabuninya sampai berbusa,” terang Kasat Reskrim.

Setelah itu pelaku memperlakukan putri kandungnya dengan perlakuan seksual yang tak sepatutnya, termasuk onani di depan putrinya itu.

“Ulang dokkon tu umakmu na ayah lakuhon on. Naron hupukul ko dohot naulehen diho hepeng jajan, artinya jangan kasih tahu sama mamak yang ayah lakukan samamu ini nanti kupukul kau dan tidak kuberi kau uang jajan,” ancam pelaku kepada anaknya

Kemudian pelaku menyuruh korban keluar kamar mandi dan memakaikan baju,sedangkan pelaku tetap berada didalam kamar mandi,tambahnya.

“Saat ini pelaku pencabulan telah ditahan RTP Polres Palas untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang tega cabuli anak kandungnya,” pungkas AKP Aman. (B.25.SUBANDI)

Read Previous

Forkopimda Padang Lawas Bersama Budha Tzu Chi Indonesia Beri Bantuan Kepada Korban Banjir

Read Next

Larikan HP & Sepeda Motor. Sepasang Kekasih Diringkus Di Medan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *