BidikNewsToday.Com (Padang Lawas) – Polres Padang Lawas (Palas) Gelar rekonstruksi kasus tewasnya pemilik Toko Ponsel di Desa Gunung Baringin Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas, Sabtu (18/12/2021).
Dalam kegiatan rekonstruksi tersebut, membeberkan fakta bahwa tersangka AMH melakukan pembacokan ke leher korban SBN (38) dengan menggunakan sebilah kampak.
Proses rekonstruksi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Aman Putra B SH yang berlangsung di halaman Mapolres Palas Jl Lintas Sibuhuan-Sosa, Selasa (11/01/2022) dihadiri saksi-saksi dan pihak Kejaksaan Negeri Palas, Kasi Intel Muhardani Budi Septian SH, Mawardani dan Kuasa Hukum, Syafaruddin Hasibuan SH.
Samsul Basri Nasution ditemukan tewas di depan rumah tersangka yang berada di Desa Gunung Baringin, Kecamatan Sosa, pada Sabtu pagi (18/12/2021) dan disaksikan temannya Bambang Rahmadani yang dibonceng korban menggunakan sepeda motor saat menemui tersangka.
“Saya hadang dia di depan rumah dengan tangan kanan menggenggam kampak dan tangan kiri memegang tojok, lalu saya hampiri korban dan membacoknya dengan kampak tepat dibagian leher sebelah kanan,” ujar AMH kepada penyidik dan jaksa yang mengikuti proses rekonstruksi.
Rangkaian proses jalannya adegan rekontruksi yang diikuti keluarga korban terungkap bahwa, pemilik toko ponsel Samsul Basri Nasution tewas karena dibacok tersangka menggunakan kampak tepat dibagian leher sebelah kanan.
Keseluruhan adegan oleh tersangka memeragakan 22 adegan selama rekonstruksi yang berlangsung sekitar dua jam itu.
Pada adegan ke 17 dan 18 tersangka mendekati korban dari arah sebelah kiri dengan tangan kanan memegang kampak dan tangan kiri memegang tojok, dan selnjutnya tersangka mengayunkan kampak ke leher korban dan saat itu leher korban berdarah.
Memasuki adegan ke 19 korban dan temannya Bambang Rahmadani yang masih di atas sepeda motor terjatuh kekiri.
Melihat korban tersungkur dengan bersimbah darah bersama temannya, tersangka membuang kampak dan tojok ke pot bunga yang ada di sebelah kiri depan rumahnya.
Memasuki adegan ke 21 dan 22, tersangka melarikan diri ke rumah ibunya dan bambang Rahmadani memegang korban tidak bergerak lagi dan membawa korban ke Puskesmas korban dinyatakan meninggal dunia. (B.25.SUBANDI)