BidikNewsToday.Com (Pematangsiantar) – Faktor Ekonomi sangat mempengaruhi kehidupan manusia, sehingga dampaknya sampai dengan taruhan nyawa seperti yang dialami seorang pria yang berinisial NTS (57).
NTS (57) nekat mengakhiri nyawanya dengan cara menggantung diri di rumahnya jalan Rakutta Sembiring No. 118, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Jum’at (14/1/2022) sekira pukul 06.30 Wib.
Aksi nekat yang dilakukan NTS (57) dilatarbelakangi oleh minimnya ekonomi hingga untuk uang sekolah anak-anaknya pun terkendala.
Sebelumnya, peristiwa tersebut diketahui berawal sekitar pukul 06.30 wib saksi Evi Meriani Gultom (istri korban) hendak keluar kamar, tetapi pintu kamar dikunci dari luar, kemudian saksi Evi Meriani Gultom memanggil anaknya Oberlin, lalu saksi Oberlin membukakan pintu kamar, kemudian saksi Evi Meriani Gultom pergi ke dapur dan terkejut ketika melihat Korban telah tergantung disudut ruangan dapur.
Kemudian istri korban memberitahukan kejadian tersebut kepada tetangga korban Jamles Tambah. Lalu pihak keluarga dan tetangga menghubungi pihak yang berwajib untuk melakukan tindakan.
Mendengar informasi dan laporan dari masyarakat, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pematangsiantar berdampingan dengan Polsek Siantar Martoba dan Tim Inafis Sat Reskrim mendatangi TKP dan mengamankan juga melakukan Cek TKP.
“Ketika korban diturunkan dari tempat gantung diri, lalu Pihak Tenaga Medis dari Puskesmas setempat dan pihak keluarga bersama – sama melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban, dari pemeriksaan terhadap tubuh korban tidak ada ditemukan tanda – tanda kekerasan, namun pada lidah korban keluar, cairan keluar dari kemaluan korban dan kotoran keluar dari dubur korban.” Terang Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar melalui Humas Polres Pematangsiantar.
Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung, SH juga menjelaskan bahwa pihak keluarga bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan Outopsi atau pun Visum terhadap Korban.
“Korban dan istri korban berprofesi sebagai pedagang di Pasar Parluasan, namun karena penjualan berkurang, sehingga untuk pembayaran uang sekolah anak-anak korban tersendat/terkendala.” Terang Kasat Reskrim. (B.03.HARTA).