BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Pemberitaan terkait Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lapas Kelas II A Pematangsiantar sempat terhenti beberapa waktu. Hal itu disebabkan Tindakan tegas yang dilalukan Pihak Lapas Kelas II A Pematangsiantar yang telah memindahkan beberapa WBP.
Mereka dipindahkan karena disinyalir sebagai sumber masalah (melakukan peredaran Narkotika jenis Sabu dan Ganja) dan melanggar tatib. WBP atau pelaku peredaran Narkotika yang digeser dari Lapas antara lain ada UH dan kawan kawan.
Pasca perpindahan UH dan kawan kawan dari Lapas Kelas II A Pematangsiantar pun sempat dalam situasi benar-benar bebas “HALINAR” (Handphone, Pungli dan Narkoba). Namun hal itu ternyata sifatnya hanya sementara alias konsepan.
Informasi diterima awak media dari sumber yang dapat dipercaya menyatakan, bahwa saat sekarang ini sudah kembali berkibar bendera kartel Narkoba di dalam Lapas yang dikelola oleh Anggota UH yang masih berada di dalam Lapas.
Menurut sumber yang masih menetap di Lapas itu, ada tiga nama WBP Lapas Kelas II A Pematangsiantar yang saat ini menguasai peredaran Narkotika jenis Sabu dan Ganja di dalam Lapas. Mereka masing-masing berinisial FR, AH, dan berinisial WND.
“Bandar sabunya sekarang FR, AH, WND yang kendalikan big bos besar pak Iwan Tanjung Balai, yang juga Big bos parengkol di sini. Kalau yang masukan barang (Sabu), Candra Rambung merah yang sekarang ditahan di Lapas Binjai,” katanya.
Untuk Ganja sambung sumber yang dikonfirmasi, Minggu (21/1/22) siang sekira jam 13.37 WIB. Dia adalah Rudi Siregar, mantan napi Lapas II A Pematangsiantar. Dia disebut bekerjasama dengan Pegawai Lapas atau sebagai tangan kanan Kalapas.
“Pastinya itu bang, tangan kanan pak Kalapas lah bang, dengan setoran mereka aja 40 an juta perbulan,” papar sumber tanpa menyebutkan siapa oknum pegawai yang dimaksud tangan kanan Kalapas Kelas II A Pematangsiantar tersebut.
Terpisah, saat kembali dikonfirmasi oleh kru Bidik News Today kepada Kepala lapas pematangsiantar Rudi Fernando Sianturi yang dikonfirmasi melalui kepala pengamanan lembaga pemasyarakatan Raymon Andika Girsang mengaku, sejauh ini belum ada mendengar nama pemain di Lapas.
Raymon seakan cepat membantah informasi nama pemain narkoba.” Kalau sampai sekarang itu info tidak benar dan tidak ada bg. Saat ini sedang kita tindak lanjuti informasi tersebut bng,” jawabnya melalui pesan Whatsapp.
Disinggung bahwa nama pemain narkoba di Lapas merupakan anggota UH? Raymon meminta data lebih jauh untuk menindaklanjutinya.” Boleh bg kasih tau biar tindak lanjutnya lebih mudah hingga kalau memang ada kita lakukan langkah baik itu WBP nya serta petugasnya,” tutup Raymond.
Di sisi lain, begitu juga dengan jawaban konfirmasi Kru Bidik News Today kepada Humas Lapas Kelas II A Pematangsiantar Daniel Sitindaon. Ia mengatakan bahwa “Kita sudah semakin berbenah dan telah melakukan pengawasan dan penggeledahan yang ketat terhadap barang titipan dan menggeledah badan petugas yang akan masuk ke dalam lapas. Melakukan Razia dan penggeledahan terhadap kamar hunian WBP. Namun begitu terimakasih informasi nya untuk selanjutnya akan kita selidiki lagi”, ujar Humas. (B.03.HARTA)