Search
Close this search box.

Sebanyak 45 Orang Diberikan Teguran Lisan dari Ops Yustisi 2022 oleh Personel Polres Asahan

BidikNewsToday.Com (Asahan) – Dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, personel Polres Asahan melaksanakan patroli Operasi Yustisi Tahun 2022, Selasa (08/2/2022) malam.

Dipimpin Pawas dari Kasiwas Polres Asahan Iptu Cecep Suhendra SH dan Padal dari Kanit 2 Sat Narkoba Polres Asahan Iptu Mulyoto SH serta Ipda Syamsul Bahri SH selaku Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Asahan, sebanyak 13 orang personel menyasar lokasi yang dianggap menjadi tempat berkumpul/kerumunan masyarakat (orang banyak).

“Dari hasil pelaksanaan operasi yustisi yang dilakukan dari 2 lokasi Tugu Juang Jln. Imam Bonjol Kisaran Kab. Asahan dan Tugu Bank Sumut Jln. Cokroaminoto Kisaran Kab. Asahan, terdapat 45 orang yang diberikan teguran lisan, baik itu dari perorangan maupun kepada pemilik usaha,”kata Kapolsek Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.

Dirinya menjelaskan kegiatan Ops Yustisi ini dilakukan dengan cara mobile untuk antisipasi gangguan kamtibmas, serta penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 serta pemulihan ekonomi nasional (PEN) di wilayah hukum Polres Asahan.

“Dalam pelaksanaan kegiatan ini, personel diwajibkan untuk mengedepankan senyum, sapa dan salam dalam memberikan peringatan/hukuman kepada warga masyarakat Kab. Asahan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan,” pungkasnya. (B.22.JUNIVER).

Editor : Arta Purba.

 

Read Previous

Kapolres Simalungun Himbau Masyarakat “Jaga Fasilitas Umum Di Pantai Bebas Parapat

Read Next

Kuasa Hukum Sukarman Dan Nurjamilah Minta Pihak Kepolisian Usut Tuntas Pengrusakan Tanaman Sawit Di Palas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *