Sukarman & Nurjamilah Minta Polres Palas Menjalankan Semangat Transformasi Polri Presisi

BidikNewsToday.Com (Padang Lawas) – Sukarman dan Nurjamilah Siregar warga Ujung Batu I ,Kecamatan Hutaraja Tinggi melalui Tim Kuasa Hukum, Mardan Hanafi Hasibuan SH.MH meminta Polres Palas menjalankan semangat transformasi Polri Presisi(Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

“Kita menunggu langkah dari Polres Palas untuk mengusut tuntas kasus pengerusakan lahan kebun sawit di Desa Ujung Batu I (Satu) dengan harapan segera selesai dengan menangkap para pelaku pengerusakan,” terangnya, Kamis (10/2/2022)di Sibuhuan.

Selaku Kuasa Hukum dari para korban yang kebun tanaman sawit dirusak oleh AP Cs berharap agar Polres Palas objektif dan profesioanal dalam menyelesaikan kasus pengerusakan kebun sawit milik warga di Desa Ujung Batu I, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas.

Mardan Hanafi Hasibuan meminta Polres Palas menjalankan program Polri Presisi yang kerap digaungkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.M.Si.

Dia berharap, masyarakat menjadi korban kebun sawit dirusak oleh sekelompok orang mendapat keadilan dan respon cepat dari polisi sebagai bentuk adanya keadilan dalam penegakan hukum atas persoalan tersebut.

“Kita selaku kuasa hukum dari Sukarman dan Nurjamilah hanya menekankan bahwa polisi itu harus objektif, artinya tunjukkan salam Presisi itu! Sebagai bentuk pelayanan terbaik Polri bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan atas kesewenang-wenangan perangkat pemerintah desa yang bertindak tanpa melalui ketentuan dan prosedur yang benar,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia meminta kasus pengerusakan kebun sawit milik warga yang sudah bergulir selama kurun waktu hampir 2 tahun lebih ini menjadi skala prioritas untuk penyidikan dengan menetapkan beberapa tersangka yang diduga terlibat langsung dalam aksi pengerusakan tersebut.

“Kita berharap kepada Polres Palas menghargai laporan warga yang telah menjadi korban atas tindak semena-mena dari sejumlah oknum yang dikomandoi mantan Kepala Desa Ujung Batu I berinsial AP yang dibantu BPD berinsial AHED yang berdalih lokasi kebun warga akan dijadikan aset desa dengan melakukan pengerusakan tanaman kelapa sawit yang ada di dalam lokasi sekitar 10 hektar,” ujarnya.

Selain itu, Mardan Hanafi juga meminta pihak Polres Palas dapat segera menuntaskan kasus pengerusakan ini sehingga pencari keadilan merasa terlindungi atas haknya yang telah dirampas dengan cara dirusak sekelompok orang.

“Masyarakat butuh kejelasan dan kepastian hukum sampai kapan persoalan pengerusakan ini selesai,sesuai janji Polres Palas serius dalam penangganan kasus ini sehingga para korban mendapat keadilan yang baik,” sambungnya.

Dia menegaskan, dalam kasus pengerusakan ini, kuasa hukum korban meminta polisi bersifat objektif sehingga tidak terkesan kasus ini diperlambat.

Selain itu, lanjutnya, Polres Palas juga harus menyita alat berat sebagai barang bukti dan menetapkan beco alat berat tersebut sebagaj tersangka dan selanjutnya pengembangan kasus dapat terbuka dengan jelas siapa saja yang terlibat dalam aksi pengerusakan kebun sawit milik warga tersebut.

Pihak korban berharap, dalam waktu dekat Polres Palas sudah berhasil menetapkan para tersangka yang terlibat pengerusakan sehingga tindak semena-mena terhadap warga tidak terulang kembali di wilayah Kabupaten Palas ini.

Sebelumnya Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan.SIK.M.Si melalui Kasat Reskrim, AKP Aman Putra B.SH mengatakan, kasus pengerusakan kebun sawit milik warga masih terus ditangan proses hukumnya agar dapat segera terungkap.

Saat ini Polres Palas melakukan tahap penyidikan telah menetapkan terlapor berinsial AP yakni mantan Kepala Desa sebagai tersangka pelaku pengerusakan tanaman sawit milik korban Sukarman Cs,” terangnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya kasus ini ditangani pihak Polres Tapsel dan saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Palas.

“Tersangka AP sudah kita lakukan pemanggilan pertama akan tetapi yang bersangkutan tidak hadir, selanjutnya kita lakukan pemanggilan kedua terhadapnya,” ungkapnya. (B.25.SUBANDI).

Editor : Arta Purba.

 

Read Previous

Polres Siantar Raih Penghargaan Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik.

Read Next

Empat Orang Maling Beraksi. Personil Polsek Parapat Bergerak Dan Tindak Tegas Pelaku

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *