Search
Close this search box.

RS. Horas Insani Didemo Karena Gelapkan Hak Karyawan

BidikNewsToday.Com (Pematangsiantar) – Golapkan Hak karyawan, Rumah Sakit Horas Insani Kota Siantar diserbu Puluhan karyawan. Kedatangan karyawan seperti tenaga medis, cleaning service dan resepsionis tersebut tak lain menuntut pembayaran gaji dan insentif yang selama ini sudah tertunggak.

Bahkan, juga menuntut THR ataupun THN tahun 2021 yang belum dibayarkan. Pantauan wartawan dilokasi, Kamis (24/2/22) siang jam 10.30 WIB. Mereka menuntut haknya termasuk gaji di Bulan Februari 2022 segera dibayarkan kepada manajemen direksi dan komisaris.

“Kami tidak mau tahu apa dengan konflik yang terjadi di manajemen direksi. Kami di sini hanya karyawan dan bekerja untuk mendapat upah, maka kami minta hak kami ini,” kata salah satu karyawan tenaga medis RS Horas Insani bernama Lorimba Bakkara saat menyampaikan aspirasinya.

Dikatakan, dirinya dan teman kerja lainnya hanya mencari nafkah untuk keluarga saat bekerja di RS Horas Insani. Dia mengaku rela bekerja karena telah mencintai RS Horas Insani, namun cintanya terhadap rumah sakit itu malah berbanding terbalik dengan apa yang mereka dapatkan.

Hal senada disampaikan Raja, karyawan rumah sakit itu. Dia mengaku sudah lama ingin berhenti dari RS Horas Insani. Tapi ketika berkonsultasi dengan HRD, dirinya mendapat jawaban bahwa tidak akan diberikan pesangon sama sekali.

Karena itu dia merasa sangat rugi karena dirinya selama ini bekerja selama 15 tahun.” Saya mau resign tapi saat saya tanya manajemen seperti SDM, kata manajemennya kalau resign nggak ada dapat pesangon. Saya sudah 15 tahun kerja,” katanya dengan sedih.

Saat berlangsungnya diskusi karyawan dan manajemen rumah sakit. Sempat terjadi perang argumen antara karyawan, serikat pekerja, tim hukum rumah sakit, dan komisaris rumah sakit yang bernaung dibawa PT Horas Insani Abadi.

Salam Tarigan selaku Komisaris Utama PT Horas Insani mengatakan, konflik tersebut terjadi di level pemegang saham RS Horas Insani. Dimana Para pemilik saham kata Salam Tarigan, sama sekali tidak mau duduk bersama untuk membahas arah rumah sakit ke depannya.

“Pertama pemegang saham harus duduk bersama agar operasional rumah sakit berjalan baik. Kemudian, kedua, menjual kepemilikan saham kepada pihak lain sehingga rumah sakit ini bisa beroperasi seperti rumah sakit yang lainnya,” ujarnya Salam menambahkan.

Menurut Salam Tarigan, pada bulan 22 Februari 2022 kesepakatan tidak terjadi antara pemegang saham. Dikatakan dia, 60 persen pemilik saham setuju penjualan saham, namun 40 persen tidak mau menjualkan sahamnya agar dapat atasi permasalahan yang terjadi.

“Saya berharap para karyawan bisa mengajak para pemegang saham agar mengerti bahwa ini bukan keputusan sepihak. Jadi berat sekali bagi kami untuk mengambil keputusan. Maksudnya saya kalau pada bulan 2 diskusi terjadi, aturan bulan tiga ini mereka bisa gajian,” tambahnya.

Selaku komisaris, Salam Tarigan sempat beberapa kali mengatakan agar para karyawan menjaga ke kondusifan. Pemilik saham akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 5 April 2022. Hasil rapat nantinya akan memutuskan nasib RS Horas Insani Kota Siantar.

“Kita akan mengambil keputusan apakah rumah sakit ini pailit, atau ada permintaan dari direksi, atau memang pemegang saham bisa memberikan gaji dan hal hal lain untuk operasional rumah sakit. Tentu saya berharap demo seperti ini tidak terjadi dan mengganggu pelaksanaan RUPS,” pungkasnya.

Sebelum diskusi selesai, para karyawan setuju kembali bekerja seperti semula. Namun, harus ada kepastian kalau pada tanggal 5 tahun 2022 nantinya bakal ada kepastian hak-hak mereka untuk segera dibayarkan sehingga karyawan dapat menghidupi keluarganya. (B.03.HARTA).

Editor : Hendra Silitonga

Read Previous

3 Orang Pelaku Transaksi Narkoba Diamankan Sat Res Narkoba Polres Siantar. Salah Satunya Cewek

Read Next

Progran Percepatan Vaksinasi, Camat Siantar Barat Bagikan Minyak Goreng Kepada Peserta Vaksinasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *