BidikNewsToday.Com (Pematangsiantar) – Dinas Sosial Kota Siantar bersama Denpom I/1 BB dan Kepolisian Polres Siantar menggelar razia penertiban terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), Jumat (1/4/22) malam jam 17.33 WIB.
Razia tersebut, dilakukan terhadap sejumlah Kost kostan dan penginapan yang diduga sebagai lokasi seks bebas. Hal itu terbukti dari belasan pasangan yang bukan sah suami istri behasil terjaring petugas dalam satu kamar.
Kepala Bidang (Kabid) Dinas Sosial P3A Kota Siantar Risbon Sinaga mengatakan, Razia digelar juga dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan. Dikatakan, 11 pasangan telah berhasil diamankan pihaknya.
“11 pasangan bukan pasutri ini diamankan di dalam kamar mereka. Saat petugas datang, 11 pasangan itu tidak dapat menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri yang sah,” kata Risbon Sinaga kepada wartawan.
Mereka yang terjaring kata Risbon Sinaga, diduga tengah berbuat mesum. Karenanya, mereka kemudian digiring ke kantor Dinas Sosial Kota Siantar untuk dilakukan pembinaan agar tak terulang kembali.
“Semua pelanggar yang terjaring dilakukan pendataan dan diberi peringatan dan pembinaan, serta masing-masing diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” kata Risbon, Sabtu (2/4/22) sore jam 17.30 WIB.
Dari razia tersebut sambung Risbon, diharapkan dapat meminimalisir kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Terutama selama bulan Ramadan yang sudah hampir mendekati.
“Jangan kotori Bulan Suci Ramadhan ini, dengan perbuatan yang melanggar ketentuan agama, maupun tindakan yang dapat menimbulkan terganggunya ketertiban dan keamanan di dalam masyarakat,” tutupnya. (B.03.HARTA).
Editor : Hendra Silitonga