BidikNewsToday.Com (Pematangsiantar) – Setelah dilakukan Pelantikan Wakil Walikota Siantar dan juga ditugaskan sebagai Plt. Walikota Siantar, kini Dr. Hj. Susanti Dewayani, Sp.A diusulkan menjadi Walikota Defenitif Siantar sekaligus Pengusulan Pemberhentian Wakil Walikota Pematangsiantar.
Hal itu dilakukan oleh para Anggota Dewan di Ruang Sidang DPRD Siantar Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Senin (4/4/2022). Sidang Paripurna IV itu juga dihadiri oleh Plt. Walikota Siantar dr. Hj. Susanti Dewayani, Sp.A.
Dalam sambutannya Plt. Walikota Pematangsiantar Ibu Dr. Hj. Susanti Dewayani, Sp.A mengucapan “saya sangat berterimakasih dan sangat mengapresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat atas dukungan dan kerjasama yang baik serta kepercayaan yang diberikan kepada kami dan melaksanakan rapat Paripurna Pengusulan Pengangkatan dan Pengesahan Wakil Walikota menjadi Walikota Pematangsiantar sekaligus Pengusulan Pemberhentian Wakil Walikota Pematangsiantar”, pungkasnya.
Hal ini tentunya dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
Pelaksanaan Paripurna ini juga merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan untuk pengisian jabatan Kepala Daerah Defenitif di Kota Pematangsiantar yang selanjutnya juga akan dilaksanakan Pengesahan dan Pengangkatan Wakil Walikota Pematangsiantar sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
“Diharapkan kedepannya, dengan lengkapnya kepala daerah akan semakin meningkatkan efektifitas kinerja Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam mewujudkan Visi dan Misi yang telah ditetapkan”, ujar Susanti.
“Sebagaimana telah kami sampaikan pada kesempatan sebelumnya bahwa Visi Kota Pematangsiantar yaitu “Mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Sehat, Sejahtera dan Berkualitas”, lanjutnya.
Kemudian Plt. Walikota Siantar Dr. Hj. Susanti Dewayani, Sp.A juga mengatakan bahwa seluruh Stakeholder sangat dibutuhkan untuk mencapai Visi-Misi Kota Siantar saat ini.
“Tentunya peranan dari seluruh stakeholder sangat dibutuhkan untuk pencapaian visi dimaksud. Sebagai pelaksana tugas Walikota Pematangsiantar saya sangat berharap agar kita semua dapat berpartisipasi aktif dalam seluruh kegiatan Pemerintah Kota Pematangsiantar baik Bidang Pemerintahan, Pembangunan maupun Pemberdayaan Masyarakat, khususnya kepada anggota dewan yang terhormat”, ujar Plt. Walikota Siantar itu.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa selama masa Plt. Walikota Siantar yang diembannya, Susanti merasa hubungan Pemerintah dengan DPRD Siantar sudah terjalin dengan baik.
“Selama menjadi Wakil Walikota sekaligus Pelaksana Tugas Walikota Pematangsiantar meskipun masih hanya hitungan bulan saja, saya merasa bahwa hubungan antara Pemerintah dengan DPRD sudah terjalin dengan baik. Kedepannya kami berharap hubungan dan kerjasama ini senantiasa terjalin menjadi lebih baik lagi”, tutupnya.

Rapat Paripurna tersebut tampak dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul M. Lingga, SH, Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Mangatas M. T. Silalahi, SE dan Ronald D. Tampubolon, SH, Para Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Budi Utari, AP, Asisten, Staf Ahli, Direktur PDAM Tirta Uli beserta Direktur Umum dan Teknis, serta Para Pimpinan OPD, Para Kabag dan Camat. (B.03.HARTA).
Editor : Hendra Silitonga.