Search
Close this search box.

Plt. Walikota Siantar Serahkan 92 SK Pengangkatan PNS Tahun 2023 Kepada CPNS Yang Telah Lulus

BidikNewsToday.Com (Pematangsiantar) – Setelah dilaksanakan pendaftaran CPNS beberapa waktu yang telah berlalu, para Calon telah diangkat oleh Plt. Walikota Siantar Dr. Hj. Susanti Dewayani Sp.A menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berdasarkan Undang-undang No.5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2020 bahwa, CPNS berhak untuk diangkat menjadi PNS apabila telah memenuhi syarat yang telah ditentukan, dan PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.

Dari peraturan tersebut para CPNS yang telah diangkat menjadi PNS itu melakukan pengucapan sumpah/janji PNS yang dipimpin oleh Plt. Walikota Siantar Dr. Hj. Susanti Dewayani Sp.A di Ruang Serbaguna Bappeda Pemerintah Kota Pematangsiantar Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Rabu (6/4/2022) sekira pukul 09.00 Wib.

Acara tersebut diawali dari laporan Plt. Kepala BKD Kota Pematangsiantar Hasudungan Hutajulu, SH bahwa Pelaksanaan pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar dihadiri sebanyak 92 orang CPNS.

(Insert) 92 orang PNS yang baru foto bersama dengan Plt. Walikota Pematangsiantar Dr. Hj. Susanti Dewayani, Sp.A.

Kemudian, Plt.Wali Kota Pematangsiantar Dr. Hj. Susanti Dewayani, Sp.A dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan bertugas kepada seluruh PNS yang baru saja diangkat, karena sebelumnya hanya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah dalam perjalanan karier saudara sebagai PNS, dimana status saudara berubah dari CPNS menjadi PNS, setelah sekian lama saudara menunggu, ada yang 3 tahun, 7 tahun, bahkan bertahun-tahun. Selamat datang kepada PNS yang baru diangkat saat ini dan selamat bertugas”, ujar Plt. Walikota Siantar itu.

Setelah itu, Plt. Walikota Siantar juga menjelaskan bahwa “dengan Pengambilan Sumpah/Janji PNS secara otomatis saudara telah diikat dengan tugas, kewajiban sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 94 tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, untuk itu saudara dituntut agar mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 dan Pemerintah Republik Indonesia”, lanjutnya.

Tak hanya itu, Dr. Hj. Susanti Dewayani, Sp.A juga menjelaskan kepada mereka mengenai Visi-Misi Kota Siantar saat ini agar kedepannya seluruh PNS dapat memahami tujuan penugasan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) itu.

“Sesuai dengan Visi dan Misi Kota Pematangsiantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas, sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, saya minta saudara untuk melaksanakan tugas dengan baik, bersih, jujur, berdaya guna dan penuh tanggung jawab sesuai tupoksi saudara, serta harus maksimal melayani publik dengan 5S, yaitu Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun. Sehingga terwujudnya Visi dan Misi Kota Pematangsiantar, yaitu Siantar Bangkit dan Maju”, jelas orang nomor 1 di Kota Siantar itu.

“Dimanapun saudara bertugas, ingatlah bahwa status PNS saudara dapat diberhentikan dengan hormat maupun dengan tidak hormat jika saudara melanggar peraturan yang telah ada, oleh karena itu saya berpesan kepada saudara agar bekerjalah dengan baik, landasi diri dengan disiplin kerja, disiplin waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, laksanakan kewajiban jauhi apa yang menjadi larangan. Tekuni pekerjaan saudara dengan sebaik-baiknya, jadilah Abdi Negara dan Abdi Masyarakat yang selalu siap sedia untuk melayani masyarakat dengan ketulusan hati”, tutupnya.

Pada acara tersebut tampak dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Budi Utari, AP, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan, SE,MM sebagai Saksi, Staf Ahli Walikota Pematangsiantar Bidang Pemerintahan Dra.Happy Oikumenis Daely sebagai Saksi, Plt.Kepala BPKD Pematangsiantar Masni, SH, Kepala Disnaker Kota Pematangsiantar Lukas Barus, Plt. Dirut RSUD Djsamen Saragih dr. Maya Damanik Mars, Plt. Kadis Kominfo Pardamean L.Manurung, Sekretaris DPRD Eka Hendra, Kabag Umum Setdakota Pematangsiantar Arry. S. Sembiring, S.STP, Kabag Prokopim Setdakota Pematangsiantar Mardiana, SH, Rohaniawan serta Para PNS yang diambil sumpahnya. (B.03.HARTA). 

Editor : Hendra Silitonga. 

Read Previous

Usai Safari Ramadhan, Plt. Walikota Bersama Ketua Dekranasda Kota Pematangsiantar Datangi Korban Kebakaran

Read Next

BD Narkoba Marak Berkibar Di Wilayah Hukum Simalungun. Satres Narkoba Pada Kemana???!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *