Koramil 09/Sosa Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Kebakaran Hutan & Lahan

BidikNewsToday.Com (Padang Lawas) – Cegah kebakaran hutan dan lahan (Kahutla) Koramil 09/Sosa Kodim 0212/TS dipimpin Serka Hermanto Lubis melaksanakan patroli kebakaran Kahutla bersama Bhabinkantibmas dan Manggala Agni keareal perkebunan milik warga di Desa Papaso, Kecamatan Sosa Timur, Kabupaten Padanglawas (Palas).

Tim Kahutla ini melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada pekerja kebun milik perusahaan dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Serka Hermanto Lubis mengatakan, kegiatan patroli kahutla dilakukan di sejumlah titik rawan yang berpotensi kebakaran seperti di seputaran perkebunan masyarakat dan perkebunan perusahaan untuk antisipasi kebakaran.

Dikatakan, mengingat kondisi kemarau saat ini untuk wilayah Palas sekitarnya tidak turunnya hujan dalam beberapa pekan terakhir sehingga cuaca yang cukup ekstrim dan panas perlu diantisipasi dari kebakaran lahan dan hutan.

“Kami mengimbau masyarakat, dalam mengelola lahan yang akan dijadikan lahan perkebunan dan lainnya tidak melakukan pembakaran baik dalam skala kecil ataupun besar,” ujarnya

“Kepada pekerja kebun dan pemlik lahan serta pihak perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan diharapkan tidak melakukan penebangan pohon secara sembarangan dan melakukan pembakaran yang dapat menimbulkan kebakaran,” imbau kepada pekerja kebun yang melaksanakan aktivitas kegiatan diarea perkebunan, Senin (16/5/2022).

Dikegiatan pelaksanaan patroli tersebut sambungnya, selain guna mencegah terjadinya karhutla juga terjalinnya silahturahmi dan kerjasama yang baik antara masyarakat dengan dan Babinsa.

Terpisah, Danramil 09/Sosa Kapten, Cpt. MS Nasution mengatakan kegiatan itu dilaksanakan guna mengantisipasi karhutla di wilayah Binaan Koramil 09/Sosa.

Ia mengimbau, masyarakat dan pihak perusahaan yang memiliki lahan perkebunan serta para pekerja kebun dapat mewaspadai dan selalu menginformasikan kepada pihak Koramil apabila melihat adanya orang yang ingin merusak hutan dan melakukan pembakaran dengan skala besar.

“Hal ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini disejumlah titik area rawan kebakaran yang dirangkai dengan sosialisasi pencegahan dan melakukan pemadaman dini guna mewujudkan sinergitas unsur pemerintah desa dan kecamatan,” pungkasnya. (B.25.SUBANDI).

Editor : Arta Purba.

Read Previous

Sekretaris PTPN IV Beri Tanggapan Terkait Kasus Pencurian Di Afdeling IX Kebun Unit Bah Jambi

Read Next

Jelang Masuk Sekolah, Orang Tua Siswa/i Disibukkan Belanja Peraralanatan Sekolah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *