Plt. Bupati Padang Lawas Sikapi Pemekaran Provinsi Sumteng

BidikNewsToday.Com (Padang Lawas) – Untuk memacu percepatan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) sudah selayak disetujui pemekaran menjadi Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng).

Hal itu disampaikan Plt Bupati Padanglawas, drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM M.Si menyikapi pemekaran Provinsi Sumteng.

Menurutnya, keberadaan wilayah Tabagsel yang cukup luas sudah selayak menjadi provinsi. Hal ini sejalan dengan semangat pemekaran daerah otonomi sesuai UU Nomor : 32 Tahun 2014 tentang otonomi daerah yang diberikan oleh pemerintah pusat memberi hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk memajukan daerah.

Ia berharap, wacana pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara mendapat dukungan dari semua Kabupaten/Kota se wilayah Tabagsel sebagai bentuk semangat perjuangan untuk dimekarkan menjadi provinsi ke pemerintah pusat.

“Wilayah Tabgsel ini sudah selayaknya memiliki provinsi baru yang dapat menyahuti harapan pemekaran daaerah otonom untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya, Senin (23/5/2022) di Sibuhuan.

Zarnawi Pasaribu berpendapat, dimekarkan suatu daerah dapat mendorong percepatan pemerataan pembangunan yang berdampak positip untuk memacu kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik.

Dengan disetujui pemekaran wilayah Tabagsel ini menjadi Provinsi Sumteng, tentunya memberikan kontrubusi positif untuk pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, pelayanan sosial ekonomi, perkembangan budaya dan bidang keagamaan.

“Perjuangan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara sudah cukup lama diperjuangkan, sekarang ini tinggal bagaimana realisasinya agar segera terwujud untuk disetujui pemerintah pusat,” terangnya. (B.25.SUBANDI).

Editor : Arta Purba.

Read Previous

Akibat Membawa Miras Jenis Tuak Tanpa Izin, Sidang Tipiring Digelar Di Pengadilan Negeri Sibuhuan

Read Next

Plt. Wali Kota Bangga Generasi Muda Berperan. LPM Laksanakan Audiensi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *