Search
Close this search box.

Pasca Pemberitaan, Masih Sebatas Razia Belum Ada Ambil Sikap dan Tindakan. Erijon Damanik : Sandiwara Itu, Kita Surati Kemenkumham dan Kanwil

Erijon Damanik Sekjen DPP AWP2J & Ketua Koordinator AWP2J Wilyah Sumatera dan Sekitarnya.

BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Pasca diberitakan beberapa hari lalu oleh Media BidikNewsToday.Com, bahwa empat orang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) lapas Kelas IIA Pematangsiantar Yakni Lomo, Rudi, Noval dan Paung adalah pemain Narkoba di dalam Lapas, KPLP dan Staf langsung bereaksi.

Lapas melakukan razia rutin selama dua hari berturut-turut yang dipimpin Raymond Girsang selaku KPLP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.

Namun dari Release Pers yang diterima Redaksi BidikNewsToday.Com pada Rabu (8/6/2022), tidak ditemukan adanya Narkoba di Blok-blok kamar Hunian WBP.

Yang ditemukan hanyala benda-benda seperti mancis, kabel rakitan, kartu joker dan satu buah handphone, sedangkan yang namanya benda berbahu Narkoba sama sekali tidak ada ditemukan (nihil).

Sementara Informasi yang diterima BidikNewsToday.Com dari WBP yang masih berada di dalam Lapas, ke empat orang WBP tersebut sampai berita ini naik tayang, masih melakukan tindakan yang melawan hukum, bahkan makin menjadi-jadi mengedarkan narkoba di dalam Lapas Kelas II A Pematangsiantar.

“Sampai siang tadi masih main ke empat orang WBP itu bang, bahkan semakin menjadi-jadi pun mereka saya pantau”, ujar WBP ini yang minta identitasnya dijaga demi keamanan dan keselamatan dirinya di dalam lapas.

Menurut salah seorang WBP yang sudah resah ini, seharusnya pihak Lapas sudah layak dan wajib memberikan tindakan tegas kepada ke empat orang WBP tersebut.

“Biar lapas batu VI ini kondusif dan tidak ada lagi peredaran narkoba, sudah seharusnya la Lapas batu VI memindahkan mereka, dimana biar ada efek jerah dan WBP lainnya tidak terkontaminasikan Bang”, Ujar narsum BidikNewsToday ini penuh harap agar adanya tindakan tegas kepada 4 orang WBP, Lomo, Rudi, Noval dan Paung ini.

Menyikapi dan mendengar masalah ini, Sekretaris jendral Dewan Pimpinan Pusat AWP2 J (Aliansi Wartawan Pemantau Polisi dan Jaksa) Erijon Damanik geram dan angkat bicara.

“Razia apanya pihak Lapas selama 2 hari kalau yang dapat hanya satu buah handphone, wayar rakitan, mancis dan tidak ditemukan adanya narkoba?”, ujar mantan anak jalan Sisingamangaraja siantar ini penuh tanda tanya.

“Berarti razia yang dilakukan pihak lapas patut kita duga sudah terkondisi lebih dulu atau bahasa kasarnya ‘Bocor’ dan memang hanya sebuah settingan semata”, Ujar Erijon berpendapat .

“Jika apa yang disampaikan WBP dari dalam Lapas itu bahwa adanya peredaran Narkoba di dalam Lapas Batu VI dengan menyebut 4 orang pelakunya, berarti ini sudah bisa kita pastikan bahwa mereka dengan sipir penjara sudah kongkalikong dan operasi ini telah mendapat restu, hal ini tidak bisa kita biarkan”, lanjutnya

“Kita dari AWP2 J, segera akan surati Mentri Hukum dan Hak Azasi Manusia Prof. DR. Yasonna Laoly, SH, M.Hum, Cq Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara untuk mengambil sikap tegas agar Keempat WBP yang melakukan pelanggaran itu, segera dipindahkan dan Plt Kalapas M. Thaviv bersama KPLP Raymond Girsang serta staf-stafnya untuk diperiksa segera”, ujar Sang Sekjen DPP AWP2 J itu.

“Ini kejahatan yang luar biasa namanya kalau saya bilang, mereka harus diaudit dan diperiksa kejiwaannya karena mendukung pekerjaan yang salah. Seharusnya peranan Lapas dibawah kementrian Hukum dan HAM, mereka itu membina orang jahat untuk bertobat agar menjadi manusia lebih baik lagi setelah menjalani hukuman yang diberikan negara”, lanjutnya.

“Jika pola-pola ini masih berlaku di NKRI, saya pastikan di negara kita ini bahwa penjahat-penjahat sekalipun dalam tanda kutip ya, seperti bandar narkoba, maling, perampok masih bisa bermain mata dengan sipir penjara. Saya rasa ya, rasa takut itu pun untuk mengulangi perbuatannya takkan ada lagi. Karena di dalan penjara sekalipun mereka masih bisa leluasa bertingkah dan menjalankan aksinya”, Ujar Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Kordinator Wilayah Sumatera dan sekitarnya AWP 2 J ini berikan pandangannya.

“Kita surati dalam waktu dekat ini ya agar Keempat WBP itu dipindahkan segera, dan jajaran Lapas Batu VI mulai dari Plt Kalapas, KPLP dan Staf-stafnya untuk diperiksa, bila perlu ikut dimutasikan la harapan kita”, ujar Erijon tanpa beban kepada Kru BidikNewsToday.Com.

(Insert) Lapas Kelas II A Pematangsiantar saat dikonfirmasi melalui Telpon Whatsapp Kru BidikNewsToday.Com, KPLP Kelas II A Pematangsiantar tidak merespon.

Sementara KPLP Raymond Girsang yang di hubungi via seluler, baik melalui chatingan dengan mengajukan beberapa pertanyaan tidak mau menjawab. Begitu juga saat dilakukan panggilan, Nada berdering yang terlihat dari hp panggilan Kru BidikNewsToday.Com, tak kunjung mau diangkat Girsang pada Kamis (9/6/2022). (B.03-04.TIM) 

Editor. Hendra Silitonga .

Read Previous

Dua Pria Pemuja Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Padang Lawas

Read Next

Kebun Tomat Lapas Narkotika Kelas II A Pematangsiantar Panen Untuk Pertama Kalinya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *