BidikNewsToday.Com (Padang Lawas) – Pemerintah Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Padanglawas (Palas) menggelar penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022.
Selain penandatanganan berita acara penetapan DPT Pilkades juga dirangkai dengan pencabutan nomor dan tanda gambar oleh masing-masing Calon Kepala Desa (Cakades) di Aula Kantor Kecamatan Sosa Julu. Sabtu (18/6/2022).
Plt Camat Sosa Julu, Muliadi Hasibuan mengatakan, sebanyak 11 orang calon kepala desa yang akan berkompetisi di pemilihan kepala desa serentak telah melakukan pencabutan nomor urut dan tanda gambar.
“Untuk wilayah Kecamatan Sosa Julu yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak sebanyak 5 desa dengan 11 calon kepala desa yang akan bertarung di pesta demokrasi tingkat desa,” terangnya.
Selain pencabutan nomor dan tanda gambar, sambungnya juga dilaksanakan penandatanganan berita acara penetapan DPT untuk pemilih pada pemilihan kepala desa nantinya.
Muliadi menambahkan, desa-desa yang akan melaksanakan pilkades di wilayah ini sebanyak lima desa yaitu Desa Pasir Julu dengan 2 peserta calon kepala desa, Desa Lumban Huayan dengan 2 peserta calon kepala desa, Desa Sungai Jior dengan 3 peserta calon kepala desa, Desa Ramba dengan 2 peserta calon kepala desa serta Desa Siginduang dengan 2 peserta calon kepala desa. (B.25.SUBANDI).
Editor : Arta Purba.