BidikNewsToday.Com (Pematangsiantar) – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar Tahun 2022-2027 yang disusun harus terukur dan dapat dilaksanakan, karena perencanaan yang gagal sama dengan merencanakan kegagalan.
Hal tersebut ditegaskan Plt Wali Kota Pematangsiantar dr. Susanti Dewayani, Sp.A dalam sambutannya saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kota Pematangsiantar Tahun 2022-2027, di Ballroom Hotel Sapadia Pematangsiantar, Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketua Panitia selaku Plt. Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar Farhan Zamzamy, SH diwakili Sekretaris Bappeda Hamam Sholeh, AP menerangkan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan forum pertemuan antar pemangku kepentingan untuk membahas RPJMD dilaksanakan berdasarkan pada Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Dijelaskan, Musrenbang RPJMD Kota Pematangsiantar Tahun 2022-2027 bertujuan untuk: Penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan RPJMD serta Merumuskan masukan dan saran penyempurnaan Rancangan RPJMD menjadi Rancangan Akhir RPJMD.
“Musrenbang RPJMD Kota Pematangsiantar Tahun 2022-2027 dilaksanakan selama satu hari, yaitu Selasa tanggal 28 Juni 2022, bertempat di Ballroom Sapadia Hotel Jalan
Diponegoro Nomor 26a Kota Pematangsiantar”, katanya.
Sedangkan peserta Musrenbang RPJMD ini terdiri dari DPRD, Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Inspektur, para Staf Ahli, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, Direktur RSUD, pimpinan perusahaan daerah, pimpinan cabang BUMN/BUMD, akademisi dan pimpinan lembaga profesi, organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, dan pimpinan mass media yang seluruhnya berjumlah 100 orang.
Narasumber terdiri dari Rektor Universitas Trilogi Prof. Mudrajad Kuncoro, PhD serta Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Bappeda Provinsi Sumatera Utara Dikky Anugerah, SSos, MSP.
Hasil yang diharapkan setelah pelaksanaan Musrenbang RPJMD yakni Rumusan masukan dan saran dari pemangku kepentingan untuk penyempurnaan RPJMD Berita acara kesepakatan Musrenbang RPJMD dan Pedoman dalam penyempurnaan RPJMD.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi diwakili Plt. Kepala Bappeda Provinsi Sumut Dr. Ir. Hasmirizal Lubis, M.Si dalam sambutannya menerangkan bahwa
pemerintah pusat di dalam RPJMN tahun 2020-2024 menetapkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian berlandaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia dalan rangka pencapaian berkas pembangunan nasional.
Maka pembangunan daerah di semua tingkatan harus diselaraskan dengan kualitas pembangunan nasional tersebut, sesuai dengan kebaikan berbagai varietas pembangunan.
“Mari kita integrasikan dalam konteks kewilayahan melalui harmonisasi antara rencana permohonan dengan rencana tata ruang, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian lingkungan hidup”, ajaknya.
Dilanjutkannya, berdasarkan kualitas pembangunan nasional dan Provinsi Sumatera Utara, maka dalam upaya pencapaian, dilihat pembangunan ekonomi maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat, maka disampaikan agar Pemerintah Kota Pematangsiantar dapat mempedomani dan menyelaraskan isi-isi tujuan sasaran strategi kebijakan dan program pembangunan Kota Pematangsiantar, selaras dengan visi misi tujuan dan saran strategi kebijakan produk Sumatera Utara.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, SH diwakili anggota DPRD Feri Sinamo menyampaikan bahwa sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintah, DPRD Pematangsiantar memberikan masukan-masukan yang konstruktif dan energi merumuskan kebijakan pembangunan program kerja dan anggaran bersama-sama dengan pemerintah kota dalam menyusun RPJMD Tahun 2002-2027.
Sehingga bersama-sama dapat mengimplementasikan dan mengevaluasi seluruh penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pembangunan secara tepat guna, tepat sasaran, dan tempat anggaran.
Beberapa hal yang menjadi fokus utama prioritas pembangunan sebagai hasil penelaahan DPRD antara lain Mengurangi jumlah masyarakat miskin, Meningkatkan kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran, Pemerataan infrastruktur dan sarana prasarana pelayanan pendidikan, khususnya pembangunan sekolah baru untuk dapat menampung aiswa baru di kecamatan yang terjangkau sebagai upaya penyebaran peserta didik melalui pengaturan zonasi, Penguatan kapasitas kelembagaan ekonomi rakyat/pemuda serta usaha kecil dan menengah, khususnya kelompok ekonomi dan usaha perempuan, Meningkatkan kesejahteraan petani, mencegah alih fungsi lahan pertanian Mengingat kebutuhan, perlu dilakukan pembangunan jalan, drainase, irigasi dan sanitasi, Peranan air bersih, pelayanan penerangan dan kebutuhan listrik di rumah tangga, penanganan persampahan, peningkatan dan pemerataan pelayanan dasar kesehatan masyarakat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah, baik di tingkat Puskesmas maupun rumah sakit dan hal-hal yang menyangkut kesejahteraan masyarakat.
“Untuk meningkatkan efektivitas pembangunan yang dibuat dan dirumuskan dalam RPJMD sampai lima tahun ke depan, kelompok pikiran DPRD ini kami sampaikan dengan harapan dapat diakomodir untuk meningkatkan kualitas dan arah yang jelas bagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan jangka waktu lima tahun”, terangnya.
Pemko Pematangsiantar diharapkan untuk lebih fokus dan serius membangun Kota Pematangsiantar dan dalam penyelenggaraan dapat bersinergis secara positif dan konstruktif dengan DPRD.
“Selain itu kami sangat mengharapkan perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat yang dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah. Tidak lupa juga kami mengucapkan dukungan seluruh elemen masyarakat dan swasta sebagai pilar pembangunan untuk dapat bersama-sama membangun Kota Pematangsiantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, di mana hal tersebut menjadi visi kita bersama. Masyarakat bukan sebagai objek pembangunan, tetapi sejatinya menjadi subjek atau pelaku pembangunan itu sendiri”, jelasnya.
Plt. Wali Kota Pematangsiantar dr. Susanti Dewayani, Sp.A menyampaikan, pembangunan daerah adalah suatu upaya sistematis untuk pemanfaatan sumber daya yang dimiliki daerah untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah sesuai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
“Kita yang hadir pada hari ini akan menentukan pilihan untuk lima tahun ke depan, mana yang akan menjadi urutan untuk kita laksanakan guna pemanfaatan dan pengelolaan segenap sumber daya yang kita miliki”, ujarnya.
Masih kata Plt Wali Kota Susanti, pada Rancangan Awal RPJMD yang telah dibahas saat Forum Konsultasi Publik, permasalahan pokok pembangunan Kota Pematangsiantar terdiri dari: Kualitas sumber daya manusia belum optimal; Pertumbuhan ekonomi belum optimal; Tata kelola pemerintahan belum optimal; serta Infrastruktur dan lingkungan kota belum optimal.
Sehingga, berdasarkan permasalahan pokok tersebut, maka yang menjadi isu strategis RPJMD Kota Pematangsiantar Tahun 2022-2027 adalah isu pertama terkait kualitas sumber daya manusia.
“Saya ingin mengedepankan empat pilihan dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya yang kita miliki dalam upaya lebih meningkatkan kualitas sumber daya manusia di kota pematangsiantar, yakni Meningkatnya kualitas kesehatan masyarakat, Meningkatnya kualitas pendidikan, Menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran, serta Meningkatnya harmonisasi kehidupan bermasyarakat.
Isu kedua, pertumbuhan ekonomi. Di mana rerata pertumbuhan ekonomi Kota Pematangsiantar sejak tahun 2016 masih di bawah angka 4,86 persen dan paling parah tahun 2020 terkontraksi ke angka -1,89 persen. Kemudian di tahun 2021 mulai tumbuh kembali ke angka 1,25 persen.
“Isu pertumbuhan ekonomi ini menjadi penting untuk menjadi perhatian karena terkait penurunan kemiskinan dan penurunan tingkat pengangguran terbuka,” sebutnya.
Karena beberapa indikator pertumbuhan ekonomi itu adalah hal yang terkait pendapatan, tenaga kerja, dan angka kemiskinan.
Pada Musrenbang kali ini dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, saya ingin mengedepankan pada dua hal, yakni peningkatan kontribusi sektor UMKM dan sektor unggulan daerah, serta meningkatnya investasi daerah.
Isu selanjutnya, terkait tata kelola pemerintahan. Untuk ini ada tiga pencapaian dalam Rancangan RPJMD ini, yakni Meningkatnya kualitas pelayanan publik, Meningkatnya akuntabilitas kinerja, serta Meningkatnya kemampuan keuangan daerah.
Isu terakhir, infrastruktur kota dan lingkungan.
Terkait infrastrukur kota, ada dua hal utama yang ingin dicapai dalam lima tahun ke depan, yakni: Meningkatnya infrastruktur kota sesuai peruntukannya; dan Meningkatnya keseimbangan lingkungan hidup.
Sebagai kesimpulan rumusan tujuan dan sasaran RPJMD Kota Pematangsiantar Tahun 2022-2027 yaitu Meningkatkan SDM yang berkualitas dengan sasaran meningkatnya kualitas kesehatan masyarakat, meningkatnya kualitas pendidikan masyarakat, Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran dan meningkatkan kehidupan harmoni antar umat beragama, Pemulihan ekonomi daerah yang merata dengan mengoptimalkan potensi unggulan daerah serta pertumbuhan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, dengan sasaran meningkatkan kontribusi UMKM dan sektor unggulan daerah serta meningkatkan investasi daerah, Mewujudkan reformasi tata kelola pemerintahan, dengan sasaran meningkatnya kualitas pelayanan publik, meningkatnya akuntabilitas kinerja, dan meningkatnya kemampuan keuangan daerah, serta Meningkatkan kualitas infrastruktur kota berwawasan lingkungan, dengan sasaran pemanfaatan dan pengendalian tata ruang sesuai peruntukannya, dan meningkatnya keseimbangan lingkungan hidup.
Tujuan dan sasaran tersebut merupakan kebijakan strategis yang menunjukkan tingkat prioritas tertinggi dalam perencanaan pembangunan Kota Pematangsiantar.
Tujuan dan sasaran pembangunan daerah mempunyai peran penting sebagai rujukan utama dalam perencanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu tujuan dan sasaran dari visi dan misi wali kota merupakan landasan perumusan visi, misi, tujuan, dan sasaran rencana strategis perangkat daerah.
“Kepada narasumber saya mintakan untuk berkenan membagi ilmunya yang kiranya dapat kami petik dalam menyempurnakan Rancangan RPJMD yang tengah kami susun. Kepada segenap peserta Musrenbang, kami sampaikan terima kasih atas partisipasinya sembari berharap agar memberi hati dan pikirannya dalam menentukan arah Kota Pematangsiantar yang kita cintai untuk lima tahun ke depan. Pada seluruh tim penyusun, saya ingin sampaikan terima kasih atas kerja kerasnya sampai sejauh ini. Namun perlu kembali saya ingatkan bahwa RPJMD yang saudara-saudara susun harus terukur dan dapat dilaksanakan. Karena perencanaan yang gagal sama dengan merencanakan kegagalan,” tukasnya.
Acara dilanjutkan dengan pemukulan gong secara simbolis oleh Plt Wali Kota Pematangsiantar sebagai tanda pembukaan acara.
Kemudian, diskusi yang dibawakan narasumber yaitu Rektor Universitas Trilogi Prof Mudrajad Kuncoro PhD serta Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Bappeda Provinsi Sumut Dikky Anugerah SSos MSP.
Acara tersebut turut dihadiri, Forkopimda Plus Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Budi Utari Siregar AP, para Staf Ahli, para Asisten, para Pimpinan OPD Pemko Pematangsiantar, para Pimpinan Cabang BUMN/BUMD se-Kota Pematangsiantar, para camat se-Kota Pematangsiantar, para akademisi, serta tamu undangan lainnya. (Rel/B.03.HARTA).
Editor : Hendra Silitonga.