Search
Close this search box.

Kapolres Padang Lawas Potimis Tindak Segala Perjudian

BidikNewsToday.Com (Padang Lawas) – Kepolisian Resort (Polres) Padanglawas (Palas) akan menindak segala bentuk tindak pidana perjudian, baik online maupun konvensional di wilayah hukumnya.

Hal ini menyusul instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapoldasu, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak MSi kepada seluruh jajaran Polres dan Polsek seluruh di wilayah hukum Polda Sumut untuk menyikat habis segala bentuk perjudian baik konvensional maupun judi online.

Kapolres Palas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi mengimbau kepada seluruh masyarakat wilayah hukumnya agar melapor jika ditemukan ada kegiatan aktivitas perjudian judi online dan par pelakunya.

“Kami tetap komitmen dan mencari informasi terkait aktivitas perjudian. Apakah ada di masyarakat  atau tidak? Pokoknya instruksi dari Kapolri itu entah judi online maupun manual tetap kami sikat tanpa pandang bulu siapa saja yang terlibat 303 KUHPidana,” tegas Aman, Minggu (21/8/2022).

Untuk itu, lanjut Aman jika ada informasi dari masyarakat, itu lebih bagus dalam menyikat habis segala bentuk perjudian yang terus kita berantas di wilayah hukum Polres Palas.

Karena itu, Aman berharap jika masyarakat  mengetahui adanya judi online maupun konvensional ditingkat desa maupun ibikota Sibuhuan diharapkan kerjasamanya untuk membantu Polri.

“Jika mengetahui ada aktivitas kegiatan perjudian dilingkungan masyarakat atau lokasi tertentu yang menjadi sarang perjudian diharapkan segera melaporkan ke pihak Polres Palas,” harapnya.

Meski begitu, Kasat Reskrim berharap, keikut sertakan peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait kegiatan jenis judi online maupun konbensional dan manual sebagai bentuk kepedulian dalam pemberantasan judi.

Sejauh ini, lanjutnya pihaknya telah mengungkap lima kasus perjudian online dari lokasi berbeda dengan 11 tersangka dan barang bukti yang digunakan sebagai sarana untuk aktivitas perjudian baik manual maupun online.

Aman menambahkan, segala bentuk perjudian akan kita sikat habis tanpa terkecuali dalam upaya pemberantasan jaringan perjudian baik judi online maupun manual.

“Pihak Polres akan terus melakukan penyisiran disemua lokasi yang ada kegiatan perjudian sebagai bentuk komitmen dalam sapu bersih semua bentuk perjudian diwilayah hukumnya,” tandas Aman.(B.25.SUBANDI). 

Editor : Arta Puba. 

Read Previous

Muda/Mudi Anak Karyawan PTP N IV Unit PKS Sosa Ikuti Perlombaan 17-an

Read Next

Semarak 17 Agustus, Pemuda-Pemudi Anak Karyawan PTPN IV Unit PKS Sosa Gelar Pesta Rakyat Tahunan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *