BidikNewsToday.Com (Padang Lawas) – Penemuan mayat di Desa Paringgonan Julu, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas), yang tertimpa batang pohon sawit yang sudah tua.
Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Palas IPTU A.BANI , SH mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari warga Personel Polsek Barumun dan Personel Sat Reskrim Polres Palas mendatangi Desa Paringgonan Julu, Kecamatan Ulu Barumun.
Tambahnya, setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), melihat langsung adanya 1 batang pohon kelapa sawit yang tumbang dari akarnya, telah menimpa 1 orang berjenis laki – laki yang belum diketahui identitasnya.
Selanjutnya, batang pohon kelapa sawit tersebut di lakukan pemotongan dengan maksud untuk mengambil mayat seorang laki laki yang tertimpa tersebut, setelah di potong dengan pergunakan alat mesin sinso, barulah di ketahui bahwa orag yang menjadi korban tertimpa tumbangan batang pohon kelapa sawit.
“Mayat tersebut dengan identitas berinisial ARPN (42) Warga Desa Paringgonan, Kecamatan Ulu Barumun”, Ungkap Miptahuddin.
Lanjutnya, Personel mengumpulkan saksi saksi dan mendapatkan keterangan langsung dari Yusmarida Hasibuan (35) istri dari almarhum, menerangkan sebelumnya pada hari Jumat (09/9/2022) Pukul 16.00 WIB.
Sambungnya, melihat suaminya sedang duduk melakukan pekerjaan membersihkan pelepah sawit yang akan di pergunakan untuk melakukan penanaman, tanaman muda sebagai alat penyanggahnya persis di depan batang pohon sebelum tumbang tersebut.
Setelah itu suaminya tidak pulang sehinggga kecarian dan melaporkan kepada masyarakat dan di lakukan pencarian di sekitar lokasi Desa paringgonan Julu, namun tidak diketahui di mana keberadaannnya.
Lanjutnya, pada hari Sabtu tanggal 10 September 2022 sekira pukul 08.00 wib, Fauzi Hasibuan (42) Warga Desa Paringgonan Julu, Kecamatan Ulu Barumun, pada saat melintas di lokasi TKP, melihat adanya batang pohon kelapa sawit yang tumbang dari akarnya.
Yang diketahui milik dari Muktar Harahap, mencium aroma tak sedap setelah mendekatinya, dan melihat adanya 1 orang laki laki tertimpa batang pohon kelapa sawit yang tumbang tersebut di bagian ujung tempat letak buah, yang diperkirakan berumur 20 tahunan.
“Setelah itu dia melaporkan kepada pihak Aparat Desa dan Aparat Desa melaporkan kepada pihak kepolisian”, Ujarnya.
Miptahuddi menerangkan, dari pihak keluarga Yusmarida Hasibuan (35) istri almarhum, atas kejadian yang di alami suaminya tidak ada mencurigai orang lain sebagai pelakunya dan tidak menuntut kapada pihak lain dan bersedia untuk membuat pernyataan tidak di lakukan otupsi serta membuat pernyataan tidak menuntut pihak manapun. (B.25.SUBANDI).
Editor : Arta Purba.