Polsek Perdagangan Resor Simalungun Amankan Pelaku Perjudian Jenis Tebakan Angka

BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Sebagai bentuk komitmen Kepolisian Resor Simalungun dalam memberantas segala bentuk perjudian, Polsek Perdagangan kembali berhasil mengamankan pelaku perjudian tebagkan angka jenis Sidney dan Singapure, Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. Rabu(19/10/2022) sekira Pkl.14.30 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Perdagangan AKP Josia, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bentuk komitmen personel Polres Simalungun Polsek Perdagangan untuk memberantas segala bentuk perjudian, “Benar personel Reskrim Polsek Perdagangan ada mengamankan seorang laki-laki diduga telah melakukan tindak pidana perjudian tebakan angka jenis Sidney dan Singapure.

Hal ini merupakan bentuk komitmen kami personel polres simalungun polsek perdagangan untuk betul-betul serius akan memberantas perjudian diwilayah hukum Polsek Perdagangan, “ucap Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek Perdagangan menjelaskan bahwa penangakapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang memberitahukan bahwa salah satu warung di Lingkungan-VI Kelurahan PerdaganganIII, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, sedang berlangsung kegiatan perjudian tebak angka Togel jenis Sidney dan Togel.

“Menangapi informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPTU Edy Syahputra, S.H.,M.H, melakukan pengintaian di warung yang telah disampaikan sebelumnya dan berhasil mengamankan pria yang berinisial RT(35) warga Lingkungan-VI Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Dari “RT” ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) lembar kertas yang berisikan pesanan tebakan angka, 1 (satu) buah pulpen, 1 (satu) unit Hp Nokia tipe 105 warna hitam yang berisikan pesanan nomor angka tebakan, 1 (satu) unit Hp Android merk Samsung A 03, Uang Tunai sebesar Rp. 107.000( Seratus tujuh ribu rupiah ), uang hasil Perjudian angka tebakan jenis  Singapure, Uang Tunai sebesar Rp. 1. 036.000. ( Satu juta tiga puluh enam ribu rupiah ), uang hasil Perjudian angka tebakan jenis  Sidney, “ujar AKP Josia.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya “RT” bersama barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Perdagangan, dan diproses hukuk selanjutnya, Kami dari Pihak Kepolisian Resor Simalungun Sektor Perdagangan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat kedalam tindak pidana perjudian, dan kami juga berkomitmen untuk menindak siapa saja yang terlibat dalam kegiatan perjudian tersebut,” pungkas AKP Josia. (Rel/B.01.HENDRA). 

Read Previous

Dinas PUPR Kabupaten Padang Lawas Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RTRW & KLHS

Read Next

Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Penyesuaian BBM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *