BidikNewsToday.Com (Padang Lawas) – Ketua DPRD Padanglawas (Palas) Amran Pikal Siregar melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Golkar, Muhammad Yasin Harahap sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan almarhum H.Nukman Harahap SH dari daerah pemilihan I meliputi Kecamatan Barumun, Barumun Selatan.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah disaksikan unsur Forkopimda Kabupaten Palas dan Pimpinan Dewan dan anggota,di ruang rapar Paripurna DPRD Palas, Rabu (2/11/2022).
Ketua DPRD Palas, Amran Pikal Siregar.S.SosI menyampaikan, anggota PAW DPRD Fraksi Golkar ini merupakan kaum milenial diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan anggota dewan lain untuk menjalin hubungan sinergitas yang baik.
“Bangun sinergi dilingkungan kerja dewan serta hubungan kemitraan dengan pemerintah daerah untuk pengabdian dan menunjukan karya kerja dengan baik dengan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Amran Pikal Siregar.
Ia juga mengingatkan, anggota DPRD PAW yang baru dilantik, terkait tugas dan tanggubgjawab tuntutan kerja di DPRD Palas ini semakin berat sehingga dibutuhkan semangat kerja dan loyalitas serta dedikasi yang baik serta partisipasi aktif dalam menyahuti aspirasi masyarakat untuk kepentingan kemajuan daerah yang lebih baik.
“Sebagai anggota DPRD harus mampu menunjukan kinerja yang baik sebagai tuntutan tugas dan tanggungjawab,” pesan Amran kepada Muhammad Yasin.
Dengan dilantiknya anggota DPRD PAW dari Fraksi Golkar, lanjut Amran Pikal, melengkapi jumlah anggota DPRD Palas menjadi 30 orang dewan.
Amran berharap,lengkapnya komposisi dewan ini tentu memberikan dampak positip dalam lingkungan kerja dewan yang akan lebih bersemangat dalam menyahuti aspirasi masyarakat dalam mendorong perkembangan dan kemajuan daerah Palas yang lebih baik.
Diakhiri sambutannya, Ketua DPRD Palas meminta Muhammad Yasin Harahap,untuk dapat segera membaur dengan anggota lainnya dalam membangun hubungan kerja yang baik.
“Bangun sinergi dengan semua pihak dengan baik dalam hubungan kemitraan guna mewujudkan kemajuan pembangunan di Kabupaten Palas,” tutupnya. (B.25.SUBANDI).
Editor : Arta Purba.