Search
Close this search box.

Inspektorat Kabupaten Padang Lawas Gelar Sosialisasi Pertanggung Jawaban Keuangan & Aset Desa

BidikNewsToday.Com (Padang Lawas) – Inspektorat Kabupaten Padanglawas (Palas) kembali menggelar sosialisasi pertanggung jawaban keuangan dan aset desa di Rayon II meliputi lima kecamatan di wilayah eks Barumun Tengah.

Kelima kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Barumun Tengah,Aek Nabara Barumun,Sihapas Barumun, Barumun Barat dan Sihapas Barumun, Kamis (3/11/2022) di Aula Mess Binanga, Kecamatan Barumun Tengah.

Peserta yang mengikuti sosialisasi pertanggungjawaban keuangan dan aset desa,para kepala desa,kaur keuangan desa serta kasi yang membidangi desa dibuka Kepala Inspektorat Kabupaten Palas,Inspektur Harjusli Fahri Siregar.SSTP.MSi diwakili Sekretaris,Tri Hendra A.Dinata.SKM.M.Kes.

“Tujuan sosialisasi ini,bagaimana sekretaris dan perangkat desa memahami pengelolaan dana desa dan membuat pelaporan pertangungjawaban pelaksana kegiatan pemerintah desa,” kata Tri Hendra, Jumat (4/11/2022).

Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini,lanjutnya perangkat desa dapat menguasai tentang cara pengelolaan laporan keuangan serta aset desa dengan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan, sekertaris dan perangkat desa agar berhati-hati dalam memverifikasi dokumen, seperti verifikasi dokumen keuangan dan pertanggungjawaban keuangan harus dilaksanakan dengan sangat teliti.

Kata Tri Hendra, sekretaris desa selaku koordinator administrasi pemerintahan di tingkat desa harus memperhatikan semua pekerjaan pelaksanaan kegiatan mulai dari  pelaporan dan kelengkapan pertanggungjawaban.

Dikesempatan itu, Plt Inspektur Pembantu (Irban) IV,Thamrin Hasibuan mengingatkan, setiap desa harus menyiapkan laporan secara rutin terkait realisasi kegiatan setiap semester.

“Kegiatan ini memberikan pemahaman kepada kepala desa bersama kaur keuangan desa bisa melakukan pengelolaan keuangan dana desa dengan baik dan akuntabel,” tegasnya.

Dengan adanya sosialisasi ini,sambungnya diharapkan pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari dana desa dikelola lebih profesional dan akuntabel.

Tahmrin juga berpesan, kepala desa sebagai pemegang kewenangan dalam pengelolaan keuangan desa bisa bersinergi dengan perangkat desa dalam  pengelolaan dana desa.

‘Kita berharap adanya sosialisasi ini memberi manfaat  dalam pengelolaan keuangan desa untuk semakin baik,profesional dan bisa dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tandasnya.

Dikegiatan sosialisasi  pertanggungjawaban keuangan dan aset desa,hadir sebagai narasumber mulai Irban I sampai IV dari Inspektorat Kabupaten Palas dan Kabid Aset BPKAD Palas, Hasintongan Manik. (B.25.SUBANDI). 

Editor : Arta Purba. 

Read Previous

Menteri Keuangan RI Beri Penghargaan Kepada Pemkab Padang Lawas

Read Next

Wali Kota Pematang Siantar Berharap di HUT ke-61 Bank Sumut Lebih Hebat dan Lebih Inovatif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *