Search
Close this search box.

AMIN & AMDHI Gelar Aksi Untuk Rasa Di Kantor Walikota Medan

BidikNewsToday.Com (Medan) – Dikepemimpinan Bobby Nasution Masih Ada Korupsi dan Kepala Dinas Koruptor Masih Menjabat. Aktivis Geruduk Kantor Walikota Medan

Medan .I. Sebanyak Dua elemen mahasiswa mengatasnamakan dirinya Koalisi Masyarakat anti Korupsi menggeruduk kantor Walikota Medan, mahasiswa meminta Walikota Medan Bobby Nasution harus bertanggung jawab atas kinerja buruk para kepala dinas, Senin (14/11).

Koordinator Aksi Iskandar Muda Harahap (AMIN) bersama Koordinator Aksi Azharuddin Panjaitan (AMDHI) Mengatakan,

Pemimpin dan Kepala Daerah di Kota medan semestinya harus terus belajar dan berbenah tidak seperti pemerintahan sebelumnya yang sudah beberap kali tersandung persoalan hukum dan jangan sampai menimbulkan persoalan yang dapat merusak nama baik kota medan terkhusus menghianati janji kepada masyarakat medan. semua harus mengacu kepada aturan yang ada saat ini bukan mengacu kepada kekuasaan dan kesewenangan dalam memimpin. jelas beberapa aturan yang jadi pedoman diantaranya Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.(Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999), Tentang Setiap Orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,Menyalahgunakan Kewenangan, Kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau Kedudukan yang dapat Merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara.(Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011), Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pada Bab.V yang mengatur peran serta masyarakat sesuai pasal 41 ayat (1) dan (2) dalam hal mencari dan memperoleh serta memberikan informasi.(Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999), KIP (Keterbukaan Informasi Publik).Bahwa Kebebasan Memperoleh Informasi Merupakan ciri terpenting dalam Negara Demokrasi untuk Mewujudkan Pemerintahan Bersih dan Terbuka. (Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008).

Setelah berorasi Koalisi Masyarakat anti Korupsi Menyatakan sikap Sebagai Berikut,

Sehubungan dengan Pemerintah Kota Medan yang telah di Periksa BPK Perwakilan Sumatera-Utara Menemukan Beberapa kerugian Negara yang sangat pantastis di antaranya ;

  1. Walikota medan Bobby Nasution harus ikut bertanggung jawab terhadap buruknya kinerja para kepala dinas yg ada dikota medan, seperti diantara beberapa kali Persoalan parkir yang piral ditengah masyarakat kota medan atas ketidak bejusan kadis perhubungan medan beserta jajarannya dalam menertibkan parkir liar.kita merekomendasi agar kadis perhubungan medan segera dicopot karena bukan rahasia umum kadis perhubungan medan adalah salah satu oknum pemberi suap atas kasus suap jabatan mantan walikota medan di persidangan Tipikor medan.
  2. Pengelolaan Pajak Daerah pada BPPRD Kota Medan Belum Memadai dan Terindikasih adanya kecurangan sehingga merugikan Keuangan Negara hingga milyaran rupiah sesuai hasil pemeriksaan BPK RI. Walikota Medan harus berani dan komit sesuai janjinya waktu melantik untuk mengganti siapapun yang tidak mampu bekerja secara maksimal sekalipun kepala BPPRD Medan bagian dari keluarga Bobby Nasution.
  3. Lagi-lagi persoalan pengelolaan Anggaran Dinas PU Medan bermasalah dengan Angka pantastis puluhan milyar tidak tepat sasaran dan diduga korupsi merugikan keuangan negara berdasarkan Hasil pemeriksaan BPK RI di Tahun 2021.Kami juga mensinyalir dan menduga adanya keterlibatan Topan Ginting kadis PU Medan saat ini mengatur dan membagi bagi proyek kepada kolega Walikota medan yang hasil kami lihat dilapangan masih banyak ditemukan berbagai pekerjaan yang amburadul dan terkesan tidak profesional dalam pelaksanaannya. Berharap jangan lagi ada konsfirasi bagi bagi yang di duga melibatkan waliota medan dan kadis pu medan saat ini.
  4. Adanya dugaan Korupsi yang terjadi merugikan keuangan Negara di Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendukung Rumah Sakit Tipe C di Kec. Medan Labuhan pada Dinas PKPPR Tahun anggaran 2021 .Mantas Kadis Perkim medan yang saat ini menjadi kepala Bapeda Kota medan harus diperiksa oleh penegak hukum dan merekomendasi Walikota medan untuk segera mencopotnya. Dalam Hal ini juga kami minta agar dibuka secara transparan Dugaan Persoalan Izin Amdal Lalin dan Dugaan penghilangan Cagar Budaya atas Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka medan.
  5. Selesaikan segera dan ditindaklanjuti kepada penegak hukum atas temuan Kekurangan Volume atas Ketidaksesuaian Spesifikasi pada 15 Paket Pekerjaan Drainase di Dinas PU Sebesar Rp3.167.260.164,66 tahun anggaran 2021, Kekurangan Volume atas Tujuh Paket Pekerjaan Jalan pada Dinas PU Sebesar Rp594.736.552,22 pada tahun 2021,Pemutusan Kontrak Paket Pekerjaan Pemeliharaan Jalan – Pengaspalan Jalan di Jl. Pelita IV, Jl. Pelita III dan Jl. Pelita II Gg. Tunggal Kec. Medan Perjuangan pada Dinas PU Belum Disertai Pencairan Jaminan Uang Muka dan Jaminan Pelaksanaan Sebesar Rp298.682.500,00 pada Tahun anggaran 2021 serta Keterlambatan Penyelesaian 60 Paket Pekerjaan Belanja Modal pada Empat Satker Belum Dikenakan Denda Minimal Sebesar Rp3.981.869.521,70 pada tahun 2021.
  6. Meminta Bobby nasution selaku Walikota Medan mengevaluasi buruknya kinerja Kadis kebersihan dan pertamanan kota medan bahkan merekomendasi untuk segera di copot.

Dari beberapa uraian dan poin yang ada serta ditambah hasil Temuan BPK Perwakilan Sumatera-utara bisa kita menilai seberapa seriusnya Pemko Medan dalam membenahi kota medan dan menepati JANJI KAMPANYE Bobby Nasution pada waktu mencalonkan dirinya sebagai Wali Kota Medan, seperti mengatasi banjir dan lainnya jika Korupsi masih merajai, apalagi Oknum kepala SKPD yang sudah jelas pernah mengakui dirinya bersalah pada waktu mantan Wali Kota sebelumnya terjerat kasus korupsi masih di pakai dan aktif hingga saat ini.

Dari maka itu kami yang mengatas namakan Masyarakat Anti Korupsi yang tergabung dari dua lembaga AMDHI dan AMIN menyatakan sikap sebagai berikut :

  1. Meminta kepada Wali Kota Medan agar menyampaikan audit dan mendukung Aparat penegak hukum ( POLDA & KEJATI SUMUT ) agar memeriksa seluruh SKPD yang di duga dan disinyalir telah merugikan keuangan Negara khususnya APBD KOTA MEDAN.
  2. Meminta kepada Wali Kota Medan agar memanggil dan mecopot atas buruknya kinerja Iswar lubis selaku kadis perhubungan medan, Topan Ginting kadis pu medan, Beni Iskandar mantan kadis perkim yg saat ini mnjabat kepala Bappeda Medan, Beni Sinomba Siregar selaku kepala BPPRD Medan, Endar sutan lubis selaku kadis pkppr medan, Syarifudin irsan dongoran selaku kadis kebersihan dan pertamanan.
  3. Dari beberapa temuan BPK di atas membuktikan Jaksa dan Polri lemah dalam penegakan Hukum di Pemko Medan, karena hingga kini tidak berani melakukan pemeriksaan dan pemanggilan.
  4. Kami berharap agar Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, jika tidak mampu untuk membenahi Kota Medan silahkan mundur dan pertanggung jawabkan kinerja Bapak selama mengemban amanah. (B.27.RAHMAN).

Editor : Hendra Silitonga.

Read Previous

Gelar Acara HUT Ke 11, DPD Partai NasDem Kabupaten Padang Lawas Beri Santunan Anak Yatim

Read Next

Wakil Ketua I DPRD Sumut Bersama Plt. Bupati Padang Lawas Kunjungi Ponpes Babul Hasanah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *