BidikNewsToday.Com (Jakarta) – Demonstrasi dan unjuk rasa massa secara besar-besaran yang mengatas namakan Kualiasi Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Utara (Kamak) di depan kantor Komisi Pemberantasan korupsi (KPK.RI) di Jalan Kuningan Jakarta , pada Selasa 22/11/2022.
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi yang tergabung dari dua lembaga AMDHI dan AMIN menuntut ,agar Walikota medan Bobby Arif Nasution ,segera di Periksa dan di tangkap atas dugaan Korupsi yang telah Bobby Arif lakukan pada uang Apbd Medan tahun 2021, atas temuan kekurangan Volume ketidak sesuaian Spesifikasi pada 15 paket pekerjaan Drainase di Dinas PU Sebesar.Rp.594.736.552,22 pada tahun 2021 ,Pemutusan Kontrak Paket Pekerjaan Pemeliharaan jalan -Pengaspalan jalan Pelita IV,Jl Pelita.III dan Jalan Pelita II Gg.Tunggal Kecamatan Medan Perjuangan pada dinas PU ,belum di sertai Pencairan jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan Sebesar Rp.298.682.500,00 pada tahun anggaran 2021.
Serta keterlambatan Penyelesaian 60 Paket Pekerjaan Belanja modal pada empat Satuan Kerja (satker) belum di kenakan ,denda minimal Sebesar Rp.3.981.869.521,70 pada tahun 2021.
Meminta Bobby Nasution Selaku Walikota Medan mengevaluasi buruknya kinerja Kadis kebesihan dan pertamanan bahkan merekomendasi Untuk segera di copot.
Dari beberapa uraian dan poin yang ada serta ditambah hasil temuan BPK Perwakilan Sumatera Utara ,bisa kita nilai seberapa seriusnya Pemko Medan dalam membenahi kota Medan dan menepati Janji kampaye Bobby Arif Nasution pada waktu mencalonkan dirinya sebagai walikota Medan ,seperti mengatasi banjir dan lainya ,”jika korupsi masih merajai, apalagi oknum kepala SKPD yang sudah jelas pernah mengakui dirinya bersalah pada waktu mantan walikota sebelumnya,terjerat kasus korupsi masih di pakai dan aktif hingga saat ini .
Maka dari itu ,kami yang mengatas namakan Masyarakat Anti Korupsi yang tergabung dari dua lembaga AMDHI dan AMIN menyatakan sikap sebagai berikut:
- Meminta Kepada KPK .RI (Komisi Pemberantasan Korupsi Repubrik Indonesia ) jangan takut untuk memanggil dan memeriksa Walikota Medan dan memeriksa seluruh SKPD yang di duga dan di sinyalir telah merugikan keuangan negara khususnya APBD kota Medan .
- Meminta Kepada KPK, agar memanggil dan segera menetapkan Iswan Lubis selaku kadis Perhubungan Medan dan Akbar Hilmawan Bukhori atas dugaan suap dan pembagian Proyek yang telah melibatkan Zulmi Eldin mantan Walikota Medan.
- Meminta Kepda KPK.RI segera memanggil dan tidak takut dengan Bobby Nasution Selaku Walikota Medan ,Topan Ginting kadis PU Medan,Beni Iskandar mantan kadis Perkim yang saat ini menjabat kepala Bappeda Medan ,Beni Sinomba Siregar,selaku Kepala BPPRD Medan ,Endar Sutan Lubis selaku kadis pkppr Medan,Syarifudin Irsan dongoran selaku kadis kebersihan dan Pertamanan ,atas dugaan Korupsi temuan BPK.RI tahun 2021.
- Periksa Bobby Nasution dan Topan Ginting atas Anggaran Pemko Medan perihal Pembangunan dan Perbaikan Drainase puluhan Miliyar ,namun Faktanya Medan hampir tenggelam di buat banjir pada tanggal 19 November 2022.
- Kamak berharap, agar Presiden jangan mengintervensi penegak hukum khususnya KPK dan berharap Presiden mendorong KPK sebagai Penegak Hukum untuk Walikota Medan Bobby Arif Nasution atas penggunaan APBD dalam Pengelolaan Insfratuktur seperti Jalan ,bangunan dan drainase yang terindikasi bermasalah dan adanya dugaan Tindak pidana Korupsi. (B.27.RAHMAN).
Editor : Hendra Silitonga.