Search
Close this search box.

PT BIDIK MITRA BERSAMA

(Media Online Bidik News Today)
Jalan Patimura Ujung No. 39, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara (Samping GOR Pematangsiantar)
Kode Pos 21145 – Kota Pematangsiantar

Search
Close this search box.

Rumah, Sepeda Motor, Perabotan dan Elektronik Terendam Banjir, Ferry : Kami Minta Secepatnya Tutup Perkuatan Tebing Akses Jalan Beko Agar Tak Banjir

BidikNewsToday.Com (Tapteng) – Akibat jalan alat berat atau beko yang belum ditutup pada pengerjaan pembangunan perkuatan tebing Aek Sarudik yang dananya 1,8 Milyar lebih bersumber dari APBD Ptovinsi Sumatera Utara, dengan alasan untuk akses keluar masuk jalan alat berat atau beko untuk melakukan penggalian, sehingga disaat hujan lebat mengguyur sejumlah rumah warga terendam banjir setinggi 70 cm atau setengah meter lebih di Gang Sekawan, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Ferry (41), salah seorang warga sekitar mengeluh dan protes, meminta agar pihak rekanan segera menutup bangunan perkuatan tebing untuk akses keluar masuk jalan alat berat atau beko.

“Akibat dek perkuatan tebing hingga kini belum ditutup, apalagi saat ini musim hujan sehingga air mengalir dan menggenangi rumah warga,” ucap Ferry, Minggu (4/12/2022).

Lanjutnya, dampak banjir sehingga rumah, perabotan, peralatan elektronik, dan sepeda motor terendam air bercampur lumpur. Setelah hujan reda, barulah warga kembali menguras air dan membersihkan endapan lumpur yang tergenang di rumah warga.

“Kalau belum ditutup deknya, beginilah terus menerus, disaat turun hujan, mulailah was was dan pasti banjir lagi. Dan bila banjir warga sebagian mengungsi ke tempat keluarga dan sebagian warga lainnya pasrah berdiam diri di rumah dengan kondisi kaki dan badan terendam banjir,” keluhnya.

Sementara itu, pihak rekanan CV Dominggo saat dikonfirmasi wartawan terkait belum menutup perkuatan tebing. Dominggo menjawab untuk akses keluar masuk jalan alat berat atau beko melakukan penggalian.

“Karena galian kita belum siap laeku,” jawabnya.

Informasi yang diperoleh, pengerjaan proyek tersebut dimulai tanggal 8 Juni 2022 dan telah jatuh tempo pada tanggal 17 November 2022.

“Ya denda sudah diberlakukan,” ucap Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) Aek Sibundong Batang Toru, Amir. (B.08.FREDDY). 

Editor : Hendra Silitonga. 

Read Previous

Gubernur Sumut Serahkan Dipa dan Buku Alokasi TKDD Tahun 2023 kepada Plt Bupati Padang Lawas

Read Next

Kapolres Simalungun Beserta Jajarannya Ditantang Tangkap BD-BD Togel Dan Narkoba Di Wilayah Hukumnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *