BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Jaman sekarang penjara bukanlah hal yang menakutkan lagi bagi manusia saat ini.
Banyak manusia menganggap khususnya para manusia pelaku-pelaku kriminal, seperti penjahat narkoba, penjahat modus penipuan online, justru menganggap bahwa penjara menjadi tempat yang nyaman dalam menjalankan aksi kejahatannya.
Cukup bekerjasama dengan sipir atau petinggi lapas, semua bisa diatur dari dalam balik jeruji besi penjara.
Badan boleh di dalam penjara, tapi soal aksi dan reaksi kebebasan kenakalan, tetap berjalan sebagai mana hari-harinya di saat seseorang tidak sedang dijatuhin hukuman akibat perbuatannya.
Demikian pendapat Muhammad Syafi’i selaku ketua Cabang HMI Siantar-Simalungun memandang penjara saat ini yang selalu menjadi sorotan.
Tak terlepas di salah satu Lapas persisnya di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, beredar diduga maraknya permainan narkoba di dalam lapas yang dikendalikan oleh Al Faruq (Pemain Narkoba) dan Boy Samosir (Raja Perengkol) atau biasa disebut modus penipuan Online.
Informasi ini diterima Bidik News Today dari seseorang yang minta Jati dirinya disembunyikan.
“Masih main juga nya si Al Faruq itu bang selaku bandar narkoba, termasuk si Boy Dora Samosir (Raja Parengkoll), meskipun sudah berapa kali tayang berita nya di online,” Ujar narasumber Bidik News Today ini memberikan informasinya.
“Mereka masih berada di kamar Blok Suharjo 22 bang, bahkan ada lagi si Sembiring kamarnya no 2 berada di blok Sembiring. Ini pemain Narkoba juga bang di lapas Narkotika Raya. Cuman tolong ya bang, dijaga nama saya. Ini semua saya lakukan agar lapas ini bisa bersih dari Narkoba dan penipuan online bang,” Lanjutnya.
“Soalnya sudah banyak juga masyarakat yang jadi korban modus dapat hadiah dan keluarganya terkenak musibah la, ditangkap polisi la, macam la itu bang dalihnya,” Jelasnya.
“Belum lagi WBP yang di dalam para pemakai narkoba, bukannya tobat bang, gara-gara si Faruq dan Sembiring menjual Narkoba di dalam lapas kami ini,” ujar narsum ini bercerita panjang lebar mengeluhkan kehidupan didalam lapas Narkotika Raya.
Menindaklanjuti informasi ini, Kru Bidik News Today mencoba menghubungi pihak Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar melalui KPLP Bermarga Sinabang, tapi beberapa pertanyaan yang di sampaikan tidak mendapat jawaban dari KPLP yang baru beberapa bulan menjabat ini.
Sedangkan Humas Bernama Eka yang dikonfirmasi, mengatakan, “Terimakasih Informasinya bang, akan kami cek dan akan ditindaklanjuti. Jika memang ada dan terbuktii, akan diberikan tindakan yang tegas,” ujar Eka via WA.
Ia juga diduga tidak mengetahui apa-apa mengenai informasi yang beredar di dalam Lapas. “Saya tidak menerima laporan dari pihak pengamanan tentang adanya sindikat demikian dan saya juga tidak punya kapasitas menginterogasi petugas. Saya hanya menerima laporan resmi aktifitas penggeledahan dari pihak pengamanan tidak ditemukan narkoba, dan tidak pernah dilaporkan adanya sindikat demikian,” Lanjutnya.
Informasi yang kini beredar di kalangan masyarakat sudah menjadi rahasia publik, akan tetapi berdasarkan konfirmasi Kru Bidik News Today pihak petinggi Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar tidak mengetahui apa yang terjadi di lokasi wewenang mereka.
Ada apa Petugas Sipir dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). (B.03.HARTA).
Editor : Hendra Silitonga.