BidikNewsToday.Com (Deli Serdang) – Terkait dengan adanya kabut yang menutupi daerah disekitar kecamatan Namorambe, Delitua serta Medan Johor selama beberapa hari ini dikarenakan adanya Polusi Udara akibat Pembakaran Limbah Lateks (Karet) yang disinyalir tidak Memiliki Izin untuk mengelola Limbah.
Bahkan, Rifan Lubis selaku Ketum Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Sosial dan Alam Sumatera Utara (AMPLAS-SU) Mendesak pihak terkait, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang, Camat Namorambe, Kapolresta Deli Serdang serta Kasi Kebersihan Kecamatan Namorambe untuk menindaklanjuti adanya Pembakaran Limbah Lateks di Lokasi Lahan di Jalan Besar Namorambe yang disinyalir tidak memiliki Izin Pengelolaan Limbah.
Menurutnya Pihak Kasi Kebersihan kecamatan tidak menindak tegas keluhan warga disekitar lingkungan pembakaran Limbah Lateks tersebut, serta Pihak Dinas Lingkungan Hidup dinilai menutup mata dengan adanya hal tersebut.
“Kita mendesak pihak terkait seperti Pemkab, DLH, Polresta, Camat serta Kasi Kebersihan kecamatan yang kita nilai tidak menindak keluhan warga dengan adanya Polusi Udara disekitar Kecamatan, kita ketahui juga bahwa Limbah Lateks tersebut tidak diolah dengan baik, malah dibakar hingga menyebabkan Polusi Udara yang membahayakan pernafasan dan kita sinyalir bahwa lokasi tempat pembakaran tersebut tidak memiliki izin untuk melakukan pegolahan limbah tersebut.” Tandasnya ketika ditemui media (12/1).
Sebelumnya Pihak Warga Perumahan Graha Deli Permai Kuala Sememe Kecamatan Medan Johor Melakukan Aksi Demonstrasi terkait Polusi Udara karena adanya Pembakaran Limbah Lateks yang menyebabkan gangguan pernafasan, Rabu (11/01/2023). Dan jauh sebelum itu Pihak AMPLAS-SU sudah pernah melakukan aksi serupa terkait Limbah PT. Shamrock Manufacturing Corpora yang menghasilkan Limbah Lateks tersebut, pihaknya melakukan aksi demonstrasi damai di Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang pada Senin (28/11/2022) lalu.
Pihak AMPLAS-SU sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut karena dianggap pihak Dinas Lingkungan Hidup tidak memantau adanya pembakaran limbah hingga menimbulkan polusi udara di daerah sekitar kecamatan Namorambe, Delitua maupun Medan Johor yang meresahkan warga. Lanjut pihaknya mendesak untuk mencopot Kadis Lingkungan Hidup,Camat, pejabat Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Inisial EL yg mengatakan perusahaan tersebut sudah tutup ketika kami temui pada waktu aksi nyatanya masih beroperasi dan meresahkan banyak pihak serta Kasi Kebersihan Kecamatan karena dinilai tidak peka dengan kejadian viral yang meresahkan warga tersebut dan dinilai tidak menjalankan PP No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, karena pihaknya menilai Merekalah yang bertanggung jawab dengan adanya kejadian ini.
“Sebelumnya kita ketahui bahwa warga melakukan demonstrasi terkait adanya polusi udara tersebut dan jauh sebelum itu kita juga sudah melakukan aksi ke kantor Bupati dan DLH Deli Serdang terkait limbah lateks yang dihasilkan PT. Shamrock Manufacturing Corpora yang berlokasi di Jalan Besar Namorambe tetapi tidak ada tindakan tegas dan sekarang kita ketahui bersama-sama bahwa limbah tersebut dibakar hingga menyebabkan Polusi Udara hingga tersebar ke kecamatan sekitar, pihak kami juga mendesak untuk mencopot Kadis Kingkungan Hidup, Camat, Kabid Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Inisial EL serta Kasi Kebersihan Kecamatan karena kita nilai tidak peka terhadap kejadian yang meresahkan dan viral di media sosial tersebut dan tidak melaksanakan dengan tegas PP No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, karena mereka yang bertwnggung jawab dengan adanya kabut asap ini” Tutupnya. (B.27.RAHMAN).
Editor : Hendra Silitonga.