BidikNewsToday.Com (Pematang Siantar) – Beredar informasi di Perumda Tirta Uli Kota Pematang Siantar pada Jum’at (20/01/2023), berlangsung adanya tender proyek Meteran Induk yang bernilai kurang lebih 4 Milyaran rupiah.
Adapun dana proyek ini disebut Narasumber Bidik News Today, berasal dari dana Penyertaan Modal Tahun Anggaran 2019 APBD Kota Siantar, dimana sebelumnya proyek ini pernah ditenderkan di Tahun 2022 lalu, namun gagal akibat tidak adanya rekanan yang mau mengerjakannya.
Untuk mendapatkan informasi yang up to date dan berimbang, Pemred Bidik News Today turun langsung ke Perusahaan Daerah yang dipimpin Ir. Zulkifli Lubis (Dirut), Arianto, SE (Dirum), dan Ir. Andar (Selaku Dirtek) ke perusahaan plat merah milik Pemko Siantar ini.
Namun dari ketiga orang jajaran direksi ini, tak satu pun bisa untuk ditemui.
Sedangkan saat dihubungi via seluler, Ir. Zulkifli Lubis selaku Direktur Utama, telah memblokir nomor kontak Pemred (Pemimpin Redaksi) Bidik News Today dari kedua nomor ponsel yang dimiliki mantan pegawai PDAM Tirtanadi Medan ini.
Sementara Direktur Umum Arianto, SE meminta kepada Bidik News Today untuk berkomunikasi kepada Pihak Jajaran Tehnik (Dirtek) langsung.
“Saya ngak tahu bang, cuma memang benar kemarin itu (Tahun 2022) ada proyek di PDAM Ini ada yang gagal dan belum jadi dikerjakan. Pastinya, tanya pada bagian teknik la,” Ujar Mantan Kepala Cabang PDAM Batu Enam ini via selulernya.
Untuk berusaha mendapatkan informasi dari Direktur Teknik Ir. Andar, Kru Bidik News Today pun mencoba menghubungi seluler anak medan tersebut via chat dan panggilan suara, namun sangat disayangkan, sampai berita naik tayang, tak kunjung mendapatkan balasan, apalagi jawaban.
Hubungi Jajaran Dewan Pengawas.
Tak mau berpatah arang dan habis akal akan informasi berharga tentang adanya indikasi yang ‘diduga’ kuat adanya penyalahan wewenang akan uang Rakyat Siantar senilai 4 Milyar ini, Pemred Bidik News Today mencoba menghubungi Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli.
Pariaman Silaen (Ketua), Haris, SE, dan Syaiful Amin Lubis, yang saat ini sebagai Dewan Pengawas di Perumda Tirta Uli Kota Siantar, Ketiganya kompak “Bungkam Seribu Bahasa”.
Dihubungi via seluler dan melalui chat kepada masing-masing, ketiganya kompak tidak mau memberikan jawaban.
Pesan yang dilayangkan hanya dibaca saja oleh Aris yang dikenal warga Siantar merupakan orang dekat Erizal Ginting selaku Suami dari dr. Susanti Dewayani, Sp.A selaku Walikota Siantar yang terpilih akibat kekosongan Walikota pasca meninggalnya Ir. Asner Silalahi selaku pasangan Susanti pada Pilkada Tahun 2020 lalu.
Begitu juga dengan sikap Kabag Humas Perumda Tirta Uli Jimmy Simatupang, juga tidak mau membalas Chat dan angkat ponselnya, padahal nada berdering (menandakan aktif) di hapenya jelas terlihat.
Minta Tanggapan Wakil Ketua DPRD.
Untuk melakukan perimbangan dan kepastian informasi yang didapatkan Bidik News Today akan adanya pelaksanaan tender pakai uang APBD Tahun 2019, Wakil Ketua DPRD Siantar dari Fraksi Golkar Mangatas M. T Silalahi, SE terkejut.
“Tender proyek apa pulak pada bulan Januari begini dek,” Ujar Mangatas senada bertanya.
“Bila benar ada Pihak Perumda Tirta Uli melakukannya, sudah bisa kita bawah itu keranah hukum. Tapi sebelumnya, coba nanti diundang dulu PDAM sama Komisi 2 la,” ujar Ketua Golkar Kota Siantar ini berpendapat.
Saat ditanya Bidik News Today kembali, apakah benar ada pihak DPRD Siantar memberikan dana penyertaan modal senilai 4 Milyar kepada Pihak Tirta Uli?
Mangatas pun mengakuinya.
“Kalau itu saya pastikan ada, kalau tidak salah di APBD Tahun 2019. Cuma, itu dana kan penyertaan modal, bukan untuk proyek tahun 2023 ini. Bila itu dana tidak dipakai, seharusnya jadi silpa la dan dikembalikan ke negara,” Jelas Mangatas.
“Kalau katanya sekarang itu uang dipaksakan jadi Proyek di awal tahun begini, ya itu namanya sudah ngak benar lagi la,” Lanjut Pimpinan DPRD ini menyesalkan sikap Pihak Perumda Tirta Uli.
“Disini patut kita duga kuat, Jajaran Direksi ini bekerja dengan penuh tekanan dan intervensi dari pihak-pihak yang mau cari keuntungan semata”, ujar Anggota Dewan terlama duduk ini memberikan analisa dan pandangan politiknya.
“Ketika uang tidak terpakai, seharusnya ya dikembalikan ke kas daerah/negara. Bukan disimpan seperti uang pribadi, itu sudah bisa masuk dalam kategori korupsi,” Tutup Ketua Tako Indonesia Kota Siantar ini dengan nada tegas dan keras. (B.01.HENDRA).