DPP Ipepma meminta Usut Tuntas Eks Kadis Pendidikan Labura APBD Labura TA. 2020 dan 2021

BidikNewsToday.Com (Medan) – Dewan pimpinan pusat ikatan pemuda pelajar mahasiswa (DPP-Ipepma) Labuhan batu Raya melaksanakan aksi unjuk rasa di kantor kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, terkait dugaan korupsi Anggaran Perbelanjaan Daerah Labuhanbatu Utara pada T.A 2020 dan 2021 melalui Dinas Pendidikan Labuhanbatu Utara, Medan Jumat (27/1/23).

Ketua umum DPP-Ipepma assuriadi ritonga menyampaikan, Berdasarkan dari Hasil temuan di lapangan dan informasi terpercaya bahwa adanya dugaan kekurangan Volume pada pengadaan perabot dan rehabilitias ruang kelas dengan anggaran 2,9 Milyar pada tahun anggaran 2020 dan 1,5 Milyar pada tahun 2021 yang bersumber dari APBD Labuhanbatu utara.

Supervisi dan evaluasi pasca selesainya pelaksanaan pengadaan perabot rehabilitas Ruang Kelas Tingkat SD tahun 2020 dan tahun 2021 tingkat SMP diduga tidak dilakukan secara efektip.

“Hal tersebut dapat dibuktikan di lapangan bahwa selesainya pelaksanaan pengadaan dan rehabilitas diduga tidak dilakukan sebagaimana semestinya sehingga menguatkan adanya dugaan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dan berpotensi adanya kerugian keuangan,” Ujar Ketua DPP-Ipepma.

Ketua dpp Ipepma Labuhanbatu Raya juga meminta dan mendesak Kapolda Sumut dan Kejati Sumut untuk memanggil dan memeriksa Mantan/Eks Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara Bapak Suryaman, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), dan Perusahaan Pemenang Tander, diduga kuat secara bersama-sama melakukan korupsi yang sistemik dan terencana demi untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok, yang bersumber dari Dana APBD T.A 2020 Dan APBD T.A 2021.

“Berjalannya aksi Kejaksaan tinggi Sumatera dalam pertemuan, menerima hasil laporan dan tuntutan yang kemudian akan diproses sesuai prosedur dan Hukum yang berlaku,terima kasih buat mahasiswa yang memyampaikan aspirasi dan laporan kepada kami,” ujarnya

“Terima kasih juga kami sampaikan atas tanggapan dan penerimaan dari Kejati sumut semoga apa yang menjadi laporan kami diproses secara transparan dan cepat,” tutup ketua Dpp ipepma. (B.26.KHOIRUL). 

Editor : Arta Purba. 

Read Previous

PKB Siantar Mengutuk Kekerasan, Teror & Intimidasi PTPN III Kepada Masyarakat Kelurahan Gurilla Kota Pematang Siantar

Read Next

MPC PP Simalungun Gelar Muscab, Pendaftaran Ketua Periode 2023 -2024 Dibuka

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *