Search
Close this search box.

Kapolri & Kapoldasu Perlu Bertindak. Narkoba Marak Di Simalungun, Bandar-bandar ‘Melenggang Kangkung’

MMI : Opsnal Di Satres Narkoba Perlu Dirotasi Habis. 

 

BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Persoalan Narkoba seperti tak ada habisnya di kabupaten Simalungun. Ini bisa dibuktikan dari setiap hari ada saja pemakai dan bandar kecil yang ditangkap.

Namun ibarat jamur di musim penghujan, Penyakit Masyarakat (Pekat) yang telah menjadi musuh negara dan masuk sebagai (Extra Ordinary) kejahatan luar biasa ini, diduga kuat telah melibatkan banyak pihak.

Dugaan kecurigaan banyak pihak akan adanya keterlibatan oknum-oknum nakal bermain mata dengan para penjahat narkoba, berdasarkan telah lelahnya masyarakat melaporkan kepada pihak media untuk melakukan pemberitaan.

Ada sejumlah nama-nama bandar Narkoba yang telah dilaporkan kepada pihak Satres Narkoba Simalungun, namun sampai berita ini naik tayang, belum ada juga dilakukan tindakan.

Tentu ini menjadi pertanyaan besar bagi sejumlah pihak-pihak yang merasa ada keterlibatan oknum-oknum di satuan reserse narkoba yang telah 2 tahun lebih dipimpin AKP Adi Hariono, SH selaku Kasat Narkoba Polres Simalungun.

Adapun dugaan nama pemain narkoba yang santer di wilayah hukum Polres Simalungun, Yakni Mahdi Sinaga (Boluk-Perdagangan), Pian (Perdagangan), Erwin Siahaan mantan narapidana pelaku kasus pembunuhan beberapa tahun silam (Serapuh Gunung Malela).

Ada lagi nama Zetta Hutabarat (Penduduk Tanah Jawa) yang memiliki sejumlah anak buah di lapangan, seperti Eka Surya Panjaitan (Surbak) yang menjadi bandar besar di Rambung Merah Kecamatan Siantar, Naldo Sihombing (Eks Narapidana) di Kampung Beringin Lorong 7, Oky (Beringin), Rendi Pondok (Rambung Merah), Wirayadi (Bosar Maligas), Marudut alias Dandim (Bosar Maligas sekitarnya).

 

Baca juga : Kapolres Simalungun Beserta Jajarannya Ditantang Tangkap BD-BD Togel Dan Narkoba Di Wilayah Hukumnya

 

Dari sejumlah nama di atas, menurut sumber Bidik News Today di lapangan, memang pernah dilakukan penggrebekan seperti terhadap Eka Surya Panjaitan alias Surbak (Rambung Merah ), Zetta Hutabarat, Pian Si Anak Perda, tapi semuanya lolos dari jeratan hukum.

“Tak tahu lah entah operasi yang dilakukan Team Opsnal dari Polres Simalungun kadung bocor duluan,” ujar narasumber Bidik yang mengetahui adanya pihak Opsnal melakukan penyelidikan dan penggrebekan terhadap bandar-bandar narkoba tersebut.

Menyikapi hal ini, Ketua DPC MMI Siantar-Simalungun Chairuddin Naipospos, meminta kepada Kapolri Drs. Lystio Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut Irjend Pol Panca Putra Simanjuntak mengambil sikap tegas.

Chairuddin Naipospos berujar dan meminta petinggi Polri, membersihkan oknum-oknum nakal di jajarannya, khususnya di jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.

“Saya rasa harus dirotasi team-team yang di harapkan menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum di pemberantasan narkoba polres Simalungun. Mulai dari Kasnob, Kanit, Katim yang ada perlu penyegaran secepatnya,” ujar Ucok panggilan akrab Sang Ketua MMI yang vokal ini.

“Kita menduga kuat, bahwa banyaknya nama-nama bandar narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun, tentu pasti melibatkan para polisi nakal yang ingin memperkaya dirinya,” ujar Pos-pos berlogika.

“Kalau mereka mau sikat narkoba sampai ke akar-akarnya dan menangkapi para pelaku ini, tak perlu kita ajarin lagi la, karena polisi itu sudah ahlinya dalam bekerja melakukan pengembangan dan penyelidikan,” lanjutnya.

“Dari satu pemakai yang ditangkap, bisa membuka beberapa mata rantai keatas jika serius melakukan pengembangan yang profesional dan pemberantasan narkoba. Tapi kita lihat dan pantau selama ini, patah selalu kerjaa mereka di lapangan pada satu titik aja, walaupun naik hanya ke titik kedua,” ungkap Ucok Pos-pos.

“Disitu saya salut melihat cara kerja mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol. Liberty Panjaitan ketika melakukan pemberantasan narkoba dulu. Tak ada ampun dibuatnya. Bisa sampai ke tangga kelima pengembangannya dilakukan sosok Liberty Panjaitan dulu,” Ujar Ucok memuji sepak terjang Kapolres terdahulu nya.

Saat kru Bidik News Today melakukan konfirmasi kepada Kapolres Simalungun AKBP Ronald F. C.Sipayung, SH, S.I.K mengenai peredaran narkoba di wilayah hukumnya melalui pesan Whatsapp, ia mengatakan upaya yang telah dilakukan Polres Simalungun.

“Sudah beberapa langkah upaya kita lakukan untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba, yakni sebagai berikut,” Jelasnya.

 

UPAYA PREEMTIF

  • Melakukan bimbingan dan penyuluhan ke sekolah-sekolah, kelompok/komunitas masyarakat, membuat spanduk-spanduk
  • Kampanye anti Narkoba melalui medsos
  • Bekerjasama dengan pemuka agama memberikan edukasi kepada jema’atnya masing-masing
  • Menyebarkan nomor HP Kapolres untuk memberikan akses kepada masyarakat dalam memberikan informasi

UPAYA APREVENTIF

  • Membentuk KTN (Kampung Tangguh Narkoba), yang diawaki masyarakat setempat
  • Bekerjasama dengan Tokoh masyarakat, agama, pemuda untuk bisa mengaktifkan pos Kamling dan membentuk Kampung Tangguh untuk mencegah peredaran Narkoba di kampungnya masing-masing
  • Malam minggu kita Patroli Skala besar sambil melakukan pemeriksaan di cafe yang banyak pengunjungnya

UPAYA REPRESIF

  • Melakukan penindakan dan penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkoba.

 

Kemudian kru Bidik News Today mempertanyakan tindakan Kapolres kepada anggotanya yang berperan menjadi backing bandar narkoba, ia menjawab “Pasti akan kita tindak tegas, dengan didukung oleh bukti tentunya,” Terangnya. (Tim) 

Read Previous

Forum13 Indonesia Nantikan Hasil Rapat Team Pansus Hak Angket Dengan Inspektorat Sumut Dan KASN

Read Next

Ekspedisi Toba- HPN 2023, Asyiknya Jalan-Jalan Sore Dengan Becak Motor Siantar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *