BidikNewsToday.Com (Pematang Siantar) – Maraknya kasus penculikan anak yang berlatar belakang penjualan organ tubuh maupun pencabulan semakin lama, semakin merajalela di Indonesia.
Hal ini juga terjadi di jalan Tongkol, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar. Rabu (16/2/2023) sekira pukul 21.00 Wib.
Menurut warga sekitar, awalnya si anak disuru orang tuanya untuk membeli sesuatu ke kedai, kemudian pelaku yang saat ini belum diketahui identitasnya menghampiri si anak dengan modus menawarkan permen dan uang mainan. Dengan polosnya, si anak tertarik dengan tawaran pelaku dan pelaku langsung menggendong si anak.
Beruntung teman korban melihat kejadian tersebut dan langsung melaporkan kepada orang tuanya.
Sontak orang tua korban langsung mengejar pelaku dugaan penculikan anak itu dan langsung merampas anak tersebut dari gendongan si pelaku.
Warga yang melihat kejadian tersebut, langsung heboh dan menghakimi Butarbutar (40) hingga babak belur. Beruntung nyawa pelaku dugaan penculikan anak tersebut tidak melayang karena personil Polsek Siantar Timur langsung mendatangi lokasi karena menerima informasi dari warga.
Untuk menghindari amukan massa, personil Polsek Siantar Timur langsung membawa pelaku.
Sesampainya di Polsek Siantar Timur, pelaku diperiksa dan tidak dapat memberikan jawaban yang jelas sehingga personil yang bertugas sedikit kesulitan.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Siantar Timur Iptu Jhon Purba membenarkan adanya peristiwa dugaan penculikan anak tersebut. Saat ini, pria yang dituduh sebagai penculik anak itu diamankan sementara.
“memang benar tadi ada peristiwa itu. Pelaku udah kita amankan dari TKP, sekarang dia sudah di sel. Besok, rencananya akan kita dalami lagi kebenaran dari kejadiannya,” ucapnya Kapolsek kepada wartawan.
“Saat ini pelaku dugaan penculikan anak itu sudah didatangi oleh keluarganya yang bernama Sahat Butarbutar. Ia mengatakan bahwa pelaku merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ),” Lanjutnya.
“Dia ini namanya Sahat Butar-Butar (40) sudah tidak waras, sudah 10 tahun gangguan jiwa. Selama ini dia tinggal dijalanan,” ucap Jhon menirukan ucapan keluarga Sahat Butar-Butar.
“besok dilakukan tes kejiwaan. Jika benar gila, pihaknya akan koordinasi terhadap Dinas Sosial Kota Siantar. Namun, jika tidak gila, Sahat justru ditahan dan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” Jelasnya
Kemudian, Kapolsek Siantar Timur itu juga menghimbau masyarakat apabila terjadi hal seperti itu, agar tidak langsung melakukan main hakim sendiri.
“Kita juga minta agar masyarakat Siantar jangan langsung main hakim sendiri. Kita tau saat ini isi penculikan anak memang viral, tapi kita harus cari tau dulu bukti dan kebenarannya,” harap Jhon.
Jhon meminta kepada warga atau penggiat internet untuk bisa memilah dan memilih informasi maupun berita terkait kasus penculikan yang pelakunya mengincar anak di bawah umur agar tidak membuat resah masyarakat.
“Informasi mengenai kasus penculikan anak tengah ramai dan ditemukan masyarakat di jejaring sosial, salah satunya melalui pesan berantai di aplikasi whatsApp. Tapi hingga saat ini di wilayah hukum Polres Siantar belum adanya laporan terkait kasus itu, tapi kami tetap mewaspadai,” katanya. (B.03.HARTA).
Editor : Hendra Silitonga.