Search
Close this search box.

MDTA NU Aliaga Juarai Festival Da’i Cilik Ke VI tingkat Kabupaten Palas

BidikNewsToday.Com (Padang Lawas) – MDTA NU Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas tampil sebagai juara umum festival Da’i Cilik ke VI tingkat Kabupaten Palas.

Kegiatan festival Da’i cilik ke VI tingkat Kabupaten Palas memperebutkan tropi Plt Bupati Palas, drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi MH ditutup secara resmi oleh Pimpinan Ponpes Darul Adaalah Kecamatan Lubuk Barumun, Rahmad Su’aidi Marbun, S.Pdi, Minggu (19/2/2023) di halaman Ponpes tersebut.

Ia berharap, ke depan festival lomba Da’i Cilik ini lebih ditingkatkan dalam mewujudkan Kabupaten Palas Bercahaya dan membentuk karakter generasi masa depan bangsa yang berakhlak islami.

“Bagi peserta yang meraih juara di festival da’i cilik ke VI tingkat Kabupaten Palas untuk terus mengasah kemampuan sehingga memiliki prestasi tidak hanya ditingkat kabupaten saja tetapi juga ditingkat Provinsi dan Nasional,” harapnya.

Dikatakan, kegiatan festival lomba da’i cilik ini mengusung tema “Mewujudkan generasi Padang Lawas yang cerdas dan berakhlak islami”, diselenggarakan selama tiga hari mulai 17-19 Ferbuari 2023 yang diikuti sekitar 1300 peserta dari berbagai sekolah SD dan MDA se Palas sudah berkangsung selama enam tahun secara rutin.

Sebelumnya Ketua Panitia, Dirham Lubis mengatakan, peserta yang mengikuti festival lomba dai cilik sebanyak 1300 peserta dari 67 sekolah tingkat SD dan MDA se Palas.

“Untuk festival lomba dai cilik ke VI tahun 2023 ini tampil sebagai juara umum MDTA NU Aliaga, Kecamatan Hutarajatinggi,” terangnya.

Bagi setiap pemenang juara I mendapat hadiah berupa tropi dan sepeda dari sumbangan Plt Bupati Palas serta Kapolres Palas, AKBP Indra Yanitra Irawan, S.I.K, M.Si.

“Sebanyak 16 sepeda dari sumbangan Plt Bupati dan Kapolres Palas diperuntukan bagi para juara festival lomba dai cilik ke VI tahun 2023,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, tampak hadir Pimpinan Ponpes Darul Adaalah Lubuk Barumun Rahmad Su’aidi Marbun.S.Pdi, Ketua IPK Dedy Humala Siregar dan Lurah Pasar Sibuhuan, Gumaya Hasibuan. (B.25.SUBANDI). 

Editor : Arta Purba. 

Read Previous

LBH Ansor Medan : Kapoldasu harus terapkan Pasal 351 untuk Oknum DPRD SU AF

Read Next

Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar Beri Pendidikan Alkitab Kepada WBP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *