Search
Close this search box.

Pemprovsu Dinilai Arogan, Satpol PP Runtuhkan Belasan Bangunan Warga

BidikNewsToday.Com (Sumut) – Pihak Pemprovsu dinilai mulai bersikap arogan dan hantam kromo dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di lapangan.

Pasalnya, Prmprovsu di bawah komando Gubsu nya bernama Edy Rahmayadi melakukan Above of Power (melebihi kewenangannya) dalam melakukan penertiban.

Buktinya, pada operasi penertiban dan pembersihan areal di kawasan Batangkuis Kabupaten Deliserdang, Selasa (21/2/2023) lalu.

Petugas gabungan dari Dinas Pemuda & Olahraga Provsu, Satpol PP Provsu, yang dibantu oleh aparat TNI dan kepolisian meruntuhkan belasan bangunan warga.

Persoalannya, dari belasan bangunan warga yang dirubuhkan itu, ternyata petugas gabungan tersebut turut meruntuhkan beberapa rumah dan sejumlah usaha yang berada di lokasi bersertifikat negara.

Anehnya, selain telah merusak sejumlah rumah warga yang bersertifikat, petugas Prmprovsu itu dengan arogannya merubuhkan usaha atau perusahaan milik orang lain tanpa melalui mekanisme yang seharusnya dilakukan.

Sehingga ada beberapa perusahaan yang berdiri di areal bersertifikat SHM mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Salah Satu ahli waris pemilik lahan yang turut menjadi korban kebrutalan petugas Pemprovsu di lapangan ketika ditemui di Medan mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum dan segera menuntut Pemprovsu.

“Tanah dan bangunan kami memiliki alas hak yang jelas, sertifikat SHM dan telah pula menang perkara 2 tahun yang lalu dlserta sudah inkrah. Kenapa tanah dan bangunan yang ada masih saja nekat diruntuhkan? Berarti Prmprovsu tidak menghargai hukum dong,”ujar Zulkarnaen Nasution salahsatu ahli waris.

Disebutkan, Gubernur Sumut akan dimintai pertanggungjawabannya terkait pengrusakan rumah warga dan fasilitas usaha sejumlah perusahaan secara semena-mena dan melanggar hukum.

“Kita lihat saja ya. Kita buktikan apakah hukum di negeri ini masih tegak lurus dan tidak pandang bulu,” tutur Nasution lagi.

Terpisah, Gubsu Edy Rahmayadi yang berusaha dikonfirmasi wartawan melalui Watshapp nya, belom menjawab. (B.16.HENDRA). 

Editor : Hendra Silitonga. 

Read Previous

Kadis PMD Kabupaten Padang Lawas Beri Arahan Peserta Kegiatan Fasilitas Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa

Read Next

Satu Lagi Tahanan Yang Kabur Dari Polsek Perdagangan Berhasil Ditangkap Di Taput

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *