Search
Close this search box.

Pelaksanaan Pelatihan PKK di Kecamatan Narombe Beranggaran Ratusan Juta di Laporkan Ke Poldasu

BidikNewsToday.Com (Medan) – Puluhan pemuda yang tergabung gerakan muda pejuang pembaharuan Sumatera Utara berdemonstrasi di Polda Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Selasa (28/2/2023).

Mereka meminta agar Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan dan memerintahkan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji agar tidak tutup mata atas dugaan korupsi berjamaah yang ada di wilayah tugasnya.

“Ada dugaan korupsi yang kami temukan di Kecamatan Namorambe, untuk kegiatan pelatihan penguatan peran tim PKK dalam pembangunan serta gerakan pemberdayaan kesejahteraan keluarga di sana. Kapolresta Deli Serdang diminta jangan tutup mata dan Bapak Kapolda Sumatera Utara harus menyelidiki kasus dugaan korupsi itu,” ungkap koordinator lapangan, Muhammad Zulfahri Tambusai.

Dikatakan Zulfahri, kegiatan pelatihan itu berlangsung di Pancur Gading Hotel dan Resort di Jalan Kuala Simeme, Pamaj, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang. Pesertanya tim penggerak PKK desa se-Kecamatan Namorambe.

Anggaran diduga dikorupsi cukup besar, satu desa senilai Rp 7 juta, jika dikali 26 desa se-Kecambah Namorambe, totalnya Rp 252 juta, hanya dilaksanakan satu hari kegiatan tanpa menginap.

“Coba dibayangkan, satu desa satu orang Rp 7 juta hanya untuk pelatihan itu saja. Untuk itulah kami minta Kapolresta Deli Serdang jangan tutup mata. Kami minta tindak tegas dugaan korupsi itu,” katanya.

Massa juga menyebut, seharusnya dana yang dikeluarkan untuk pelatihan itu tidak sampai Rp 7 juta, perkiraan mereka hanya ratusan ribu saja perorangnya.

“Kami duga, ada keuntungan untuk Camat Namorambe, pihak penyelenggara dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Deli Serdang untuk memperkaya diri dan keuntungan pribadi atau kelompok atau korporasi,” tegasnya.

Mereka menegaskan agar Polda Sumatera Utara turun tangan menindaklanjuti adanya dugaan korupsi berjamaah itu.

“Kami juga membuat laporan pengaduan masyarakat dengan tujuan Bapak Kapolda Sumatera Utara. Sudah kami serahkan juga bukti-bukti yang kami miliki. Jika Camat Namorambe terbukti bersalah, segera tangkap,” terangnya.

Terpisah, Kepala Siaga SPKT Polda Sumatera Utara, AKP Danu menerima aspirasi dari masyarakat itu.

“Sudah kami terima aspirasi dari kelompok masyarakat itu. Selanjutnya, kami akan berkomunikasi dengan pimpinan untuk menindaklanjuti aspirasi itu,” terangnya. (B.27.RAHMAN). 

Editor : Hendra Silitonga. 

Read Previous

MTQ Ke 14 Tingkat Kabupaten Padang Lawas Resmi Dimulai, Pembukaan Diramaikan Pawai Ta’aruf

Read Next

Plt Bupati Pukul Beduk Menandakan MTQ Ke 14 Tingkat Kabupaten Padang Lawas Resmi Dibuka

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *