Search
Close this search box.

PMKRI Meminta Polrestabes Medan Buru Pelaku Pemukulan Anak Di Bawah Umur

BidikNewsToday.Com (Medan) – Pemukulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Pemuda berinisial RS (36) beserta istrinya MH (35) melakukan pemukulan terhadap anak dibawah umur yang berinisial N (16) dan K (15).

Pada saat itu, korban K yang hendak pergi kesekolah kemudian dicegat oleh pelaku RS beserta istrinya MH di jalan, diintimidasi dan dipukul oleh pelaku.

Kemudian, pelaku menganiaya korban dengan memasukkan tangan nya ke korban K yang menyebabkan pipi bagian dalamnya menjadi robek.

Pelaku K menelepon ayahnya A. Sesampainya ayah, ibu, dan kakanya ditemoat. Ayah korban menanyakan perihal kejadian mengapa anaknya dipukul oleh pelaku RS. Bukan jawaban yang didapat mereka malah mendapatkan pukulan langsung dari pelaku RS yang menyebabkan patahnya tulang hidung dan robek dibagian kepala.

Putrinya N mendapatkan jambakan dan cakaran juga dari istrinya pelaku yang menyebabkan leher, tangan dan kepala N mengalami luka.

Sintong Sinaga selaku Ketua Presidium PMKRI Cabang Medan berharap agar Mapolrestabes Medan bisa mengusut tuntas hal ini.

“Tindak pidana penganiayaan yang menimpa satu keluarga ini sangat menyayat hati, saya dengan tegas meminta pihak kepolisian untuk segera menindak tegas persoalan ini. Jgn sampai hal hal begini dibiarkan, hingga pelaku merasa memiliki kekuasan dan kebebasan dalam menyiksa masyarakat umum, pihak kepolisian tidak boleh memiliki rasa takut atas latar belakang pelaku” Tegas Sintong Sinaga Selaku Ketua Presidium PMKRI Cab. Medan. Selasa (21/3/2023).

“ Kapolrestabes dalam hal ini Kasatreskrim harus memberikan atensi dalam hal ini, jika tidak ini akan mengurangi kepercayaan publik terhadap Mapolrestabes Medan apalagi sudah viral kasus ini. Jika dalam waktu dekat pelaku belum juga ditangkap kita PMKRI akan turun kepolrestabes medan menutut agar pelaku segera ditangkap ”

Mapolrestabes Medan telah memproses hukum kasus tersebut. Dugaan pemukulan tersebut terjadi di tanggal 14 februari 2023.

Tidak tinggal diam dengan kejadian ini, Lembaga perlindungan anak kota medan mengecam aksi pemukulan sekeluarga tersebut. Suheri menyatakan akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. (B.27.RAHMAN). 

Editor : Arta Purba. 

Read Previous

Gaya Kepemimpinan KSAD yang Cintai Prajuritnya Dapat Atensi Positif dari PBNU

Read Next

Rokok Ilegal di Marketplace, Liberasi nilai Bea Cukai Sumut Lalai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *