Search
Close this search box.

Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar Lakukan Perekaman KTP sekaligus pemutakhiran data WBP

BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Berdasarkan kelengkapan data diri Warga Binaa Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar lakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pemutakhiran data.

Hal tersebut dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar Jalan Pemasyarakatan,Kecamatan Pematang Raya, Kabupaten Simalungun. Jum’at (24/3/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Pada kegiatan tersebut, tampak dihadiri langsung oleh KASUBSI Registrasi Normin beserta jajaran Binadik dan bersama pihak dari Dinas Dukcapil Kabupaten Simalungun.

Untuk menyemarakkan dan menyambut Pemilu Serentak 2024 nanti, Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar memberikan persiapan pemilu serentak ini kepada WBP nya.

Dalam melakukan pemilu ada hal-hal penting yang harus dipenuhi yakni kepemilikan KTP yang terdiri dari NIK.

Namun di dalam kondisi lapangan masih ada 16 orang yang belum memiliki KTP Elektronik serta belum memiliki NIK, sehingga dalam pemenuhan kebutuhan tersebut, Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar memberikan pelayanan terbaik bekerja sama dengan pihak Dinas DUKCAPIL Kabupaten Simalungun.

“kepada saudara-saudara sekalian, Lapas Narkotika Bersama dengan Dinas DUKCAPIL Kabupaten Simalungun memberikan wadah secara gratis kepada Saudara sekalian untuk mengurus kepemilikan KTP elektronik dan pemutakhiran data saudara sekalin, dan dimohonkan kerja sama bagi kita semua,” ucap Kasubsi Registrasi dalam kesempatannya.

Setelah diberikan pengarahan maka WBP yang ingin lembut dan merekam untuk pembuatan KTP mengantri dengan mengambil masing masing posisinya.

Dengan alat dan sarana yang canggih, Dinas DUKCAPIL Kabupaten Simalungun memberikan pelayanan terbaik yang diawali pencatatan identitas hingga mengambil sesi foto elektronik dan pengambilan Sidik Jari dalam pembuatan KTP Elektronik Dan Pemutakhiran Data WBP.

Diharapkan dengan telah dilakukannya pelayanan tersebut dapat memudahkan WBP untuk menggunakan Hak Pilihnya di dalam pemilu serentak tahun 2024 yang akan mendatang. (Rel/B.03.HARTA). 

Editor : Hendra Silitonga. 

Read Previous

Kakanwil Takut Pecat PNS Yang Pungli, GP Ansor Medan: Bisa Jadi Sengaja Dipelihara dan Uangnya Mengalir Kemana-mana

Read Next

Wali Kota Siantar Tekankan Balita Sunting Agar Dipantau Setiap Bulan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *