BidikNewsToday.Com (Pematang Siantar) – Wakapolres Pematang Siantar KOMPOL PARDAMEAN HUTAHEAN,SH,S.I.K,MH Pimpin Pelaksanaan Pengamanan aksi unjuk rasa damai dari kesatuan aksi mahasiswa dan pemuda siantar terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (Gempar), Koalisi Pemuda Siantar-Simalungun (Kopasis) dan Pemuda Milenial Kognitif (PMK).
Pengamanan dimulai dari Titik kumpul Lapangan Parawisata Jln.Merdeka Kec.Siantar Barat Kota Pematang siantar dengan Sasaran/Rute Aksi Kantor Kejari,Kantor Polres Pematang Siantar,Kantor DPRD Kota Pematang dan Kantor Walikota Pematang Siantar Jln. Merdeka Kel. Proklamasi Kec. Siantar Barat Kota Pematang Siantar,Senin 03 April 2023 Pada Pukul 10.00 Wib.
Kegiatan aksi dipimpin oleh Koordinator Aksi GADING. S dengan Jumlah Massa lebih kurang sebanyak 20 (Dua Puluh) Orang Adapun tuntutan aksi yaitu Bersama rekan seperjuangan mahasiswa se Tanah Air yang turut melakukan gelombang aksimassa menolak UU Cipta Kerja yang menindas hak anak bangsa, kami dari Pematang Siantarmenolak pelaksanaan UU Cipta Kerja yang menindas masa depan kami generasi penerus bangsa,Usut tuntas dugaan pidana pemalsuan dokumen negara yang dilaporkan ke Kejari sebelumnya.
Meminta DPRD buat pansus penyertaan modal PD PAUS dan merekomendasikan bubarkan PDPAUS!!!,Meminta DPRD segera menyelesaikan Ranperda agar tidak menjadi lembaga mandul terkhusus Ranperda RT,RW,Meminta DPRD menolak LKPJ Walikota Pematang Siantar,Meminta APH proaktif mengawasi kebijakan strategis Pemko yang menggunakan anggaran negara,Mendesak pembenahan menyeluruh bagi pejabat/aparatur,tata kerja dan kebijakan demioptimalisaasi pemerintahan,Melibatkan mahasiswa untuk turut andil memberikan masukan dan evaluasi kepemimpinanWalikota Pematang Siantar.
Mendesak Kejari Pematang Siantar dan Kapolres Pematang Siantar untuk segeramemanggil/memeriksa terlapor Walikota Pematang Siantar dkk dalam dugaan pemalsusandokumen negara,Meminta Walikota dan Anggota DPRD untuk berefleksi diri akan apa saja yang sudah dilakukanselama menikmati uang rakyat sebagai pejabat dan Meminta DPRD segera menjelaskan ke publik terkait usaha pengajuan pemakzulan yang sudah menggunakan anggaran negara ratusan juta.
Setelah Massa menerima penjelasan di kantor kejaksaan dan Polres Pematang Siantar massa Kembali melanjutkan aksinya ke Kantor DPRD dan kantor walikota Massa tiba di depan Kantor Walikota Pematang Siantar Jln. Merdeka Kel. Proklamasi Kec. Siantar Barat Kota Pematang Siantar dan melakukan Orasi secara bergantian serta membacakan Statement dan aspirasi dan Polres Pematang Siantar Telah Mempasilitasi Asisten Satu Untuk Memberikan Tanggapan Namun pengunjuk rasa tidak bersedia harus dengan walikota pematang siantar sehingga Massa melakukan aksi bakar ban di depan Kantor Walikota Pematang Siantar Jln. Merdeka Kel. Proklamasi Kec. Siantar Barat Kota Pematang Siantar
Pada Pukul 13.30 Wib Personil Polres Pematang Siantar Melaksanakan Apel konsolidasi Mewakili Kapolres Pematangsiantar Kabag SDM Kompol Henrik Situmorang ,MM menyampaikan Terimakasih kepada para Pengunjuk rasa karena sudah menjaga kekondusifan di Kota Pematangsiantar,dalam menyampaikan orasinya Yang Berjalan Aman dan Damai. (Rel/B.01.HENDRA).