BidikNewsToday.Com (Medan) – Ratusan mahasiswa dari Aliansi Cipayung Plus Kota Medan bersama mahasiswa se-Sumatera Utara menggelar aksi di Mapolda Sumut, Kamis (6/4/2023).
Cipayung Plus Kota Medan yang terdiri dari GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia), IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah), KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) dan HIMMAH (Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah).
Massa dalam orasinya meminta kepada Polda Sumut untuk bertanggung jawab terhadap beberapa kasus hukum di wilayah hukum Polda Sumut.
Selain itu, massa juga menilai bahwa Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra perlu dievaluasi oleh Kapolri atas kegagalannya menyelesaikan persoalan hukum di wilayahnya.
“Bapak Kapolri kami minta untuk evaluasi Kapolda yang telah gagal” ungkap Kordinator lapangan
Kehadiran masa aksi Cipayung Plus Medan bersama dengan keluarga korban menuntut keadilan atas kasus penganiayaan yang terjadi pada anak di bawah umur serta keluarganya yang ikut dianiaya.
“Sudah berjam jam masa aksi dan keluarga korban menyampaikan orasi di depan Mapolda SU tapi miris pihak kepolisian terkesan membola bola masa aksi untuk menanggapi tuntuan masa aksi” ucap pimpinan aksi
Dihimpun dari lokasi aksi bahwa masa aksi meminta kapolda atau wakapolda untuk menanggapi tuntuan para mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Medan bersama Mahasiswa Se Sumatera Utara serta kalau pun tidak bisa maka yang di harapkan menanggapi adalah Dirkrimum POLDA Sumut tapi nampaknya hal itu tidak terjadi.
Wadirkrimum Polda SU yang hadir menanggapi namun tidak berani menandatangani fakta integritas yang di bawa mahasiswa agar menjadi bukti komitmen dari pihak POLDA SU.
“Tuntutan kita persoalan penganiayaan di terima oleh kapolretabes medan dengan kurun waktu 3 x 24 jam untuk menyelesaikan kasus tersebut, namun hal ini sebenarnya miris bagi penegakan hukum di Indonesia sebab kita berharap Kapolda atau Wakapolda yang menanggapi kami” ucap salah satu Pimpinan Cipayung plus.
“Ada sepuluh tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung plus kota medan namun hanya satu yang di tanggapi itupun bukan dari Pak Kapolda, hal ini mempertegas bahwasanya KAPOLDA SUMATERA UTARA harus segera di EVALUASI oleh KAPOLRI” Tandasnya.
Adapun tuntutan massa terdiri dari :
- Usut tuntas penganiayaan anak di bawah umur.
- Usut tuntas kasus kematian Bripka AS
- Usut tuntas aktor utama kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor Polres Samosir
- Meminta Kapolri Evaluasi Kapolda Sumut
- Copot Direskrimum Polda Sumatera Utara
- Copot Dirlantas Polda Sumatera Utara
- Copot Direskrimsus Polda Sumatera Utara
- Copot Kapolrestabes Medan
- Copot Kapolres Pelabuhan Belawan
- Copot Kapolsek Delitua
(B.27.RAHMAN).
Editor : Arta Purba.