Jelang Lebaran Idul Fitri 1444 H, Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar Gelar Bukber Dengan WBP

BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Petugas Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), digelar acara buka puasa bersama.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar Jalan Pemasyarakatan, Kecamatan Pematang Raya, Kabupaten Simalungun. Selasa (18/4/2023).

Mengingat Bulan Suci Ramadhan 1444 H tinggal menghitung hari untuk memasuki gerbang perayaan Idul Fitri, hampir sebulan penuh rasa lapar dan dahaga telah menggembleng kesabaran dan keteguhan iman umat yang melaksanakan ibadah puasa, kini perjuangan tersebut hampir membuahkan kemenangan, yaitu menyongsong hari raya Idul Fitri yang akan tiba hanya dalam hitungan hari.

Dari balik jeruji besi, ternyata banyak Narapidana di Laaps Narkotika Kelas II A Pematang Siantar, Kanwil Kemenkumham Sumut, yang melaksanakan ibadah puasa dari kesadaran diri sendiri.

Mereka melaksanakan puasa di siang harinya, dan melaksanakan sholat tarawih berjamaah di malam harinya.

Jajaran aparatur di Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar, tidak saja mendukung para Narapidana tersebut melaksanakan sholat berjamaah di masjid, tetapi juga menyiapkan ekstra puding (makanan tambahan) bagi mereka yang berpuasa melalui layanan penyediaan bahan makanan.

Ditengah keberlangsungan acara tersebut, Kalapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar Robinson Parangin-angin memberi sambutan kepada WBP yang ikut dalam kegiatan Buka Puasa Bersama itu.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas keikutsertaan warga binaan dalam acara buka bersama ini, dan berharap ibadah puasa akan terlaksana dengan sebaik-baiknya,” ujar Kalapas.

“Saya memohon maaf lahir bathin manakala ada kata dan perbuatan saya yang kurang berkenan di dalam menjalankan tugas,” papar beliau.

Kegiatan buka puasa bersama tersebut berlangsung penuh khidmat. Peserta kegiatan tersebut adalah para pejabat struktural, staf administrasi, staf pengamanan, termasuk Kalapas sendiri. (Rel/B.03.HARTA). 

Editor : Hendra Silitonga. 

Read Previous

Wali Kota Siantar & Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Tinjau Terminal Tanjung Pinggir

Read Next

Kapolres Simalungun Pimpin Olah TKP Penemuan Mayat Perempuan Pegawai Puskesmas Di Nagori Bandar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *